GKR Hemas Akui Dana Resesnya Ditahan
Jakarta, Inako
Anggota DPD GKR Hemas mengaku sudah tidak pernah menerima dana reses dari DPD sejak tahun 2017. Tapi DPD memaparkan soal dana reses yang diberikan GKR Hemas.
Dari keterangan tertulis Biro Protokol, Humas dan Media Setjen DPD dipaparkan soal hak keuangan GKR Hemas yang tercatat dalam Kesekretariatan Jenderal DPD.
Disebutkan empat transfer dana reses dan perjalanan dinas GKR Hemas terkait kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (reses).
Pada 1-14 Januari, GKR Hemas sebagaimana disebutkan dalam keterangan tertulis mendapatkan hak keuangan kegiatan reses sebesar Rp 102 juta dan perjalanan dinas Rp 29.105.000. Hak keuangan ini disebut ditransfer pada 10 Oktober 2018.
Sedangkan pada 16 Februari-4 Maret, GKR Hemas disebutkan mendapatkan hak keuangan kegiatan reses Rp 51 juta dan perjalanan dinas Rp 16.889.000. Hak keuangan ini disebut ditransfer pada 10 Oktober 2018.
Kemudian tercatat hak keuangan kegiatan reses total Rp 85 juta dan perjalanan dinas Rp 28.273.000 pada masa reses 24 April-20 Mei. Hak keuangan ini ditransfer pada 10 Oktober 2018.
Sedangkan pada masa reses 27 Juli-14 Agustus, GKR Hemas disebutkan Setjen DPD mendapatkan hak keuangan reses Rp 85 juta dan perjalanan dinas Rp 28.273.000 yang ditransfer 9 November 2018.
GKR Hemas sebelumnya menyebut tak pernah menerima dana reses setelah kepemimpinan DPD dipegang Oesman Sapta Odang (OSO) pada April 2017. OSO menurutnya mensyaratkan setiap anggota DPD menandatangani surat pengakuan dirinya pemimpin yang sah.
TAG#DPP, #Dana Reses, #GKR Hemas
188650062
KOMENTAR