Gugatan Baru Diajukan, P Diddy Dituduh Melakukan Kekerasan Seksual terhadap Remaja
JAKARTA, INAKORAN.com - Sean Combs, yang dikenal dengan nama panggung P Diddy, kembali menghadapi tuduhan baru terkait kasus kekerasan seksual.
Gugatan yang diajukan mengklaim bahwa P Diddy membius dan melakukan kekerasan seksual terhadap seorang remaja berusia 13 tahun pada tahun 2000.
Kasus ini juga melibatkan beberapa tokoh lainnya yang diduga menyaksikan insiden tersebut.
Insiden tersebut dilaporkan terjadi pada 7 September 2000, sebagaimana dilaporkan oleh Variety.
Penggugat, yang tidak bisa masuk ke acara MTV Video Music Awards karena tidak memiliki undangan, akhirnya dibawa ke pesta setelah acara tersebut oleh seorang pengemudi limosin.
Baca juga: Viral Kasus P. Diddy yang Diduga Lecehkan Banyak Bintang Terkenal
Penggugat mengaku mengalami kekerasan seksual di lokasi pesta setelah menandatangani perjanjian kerahasiaan dan merasa pusing setelah meminum minuman yang diberikan.
Gugatan ini merupakan bagian dari serangkaian tuntutan hukum yang sedang disiapkan oleh firma hukum Buzbee terhadap P Diddy.
Penggugat juga dikabarkan mengalami dampak psikologis yang berat akibat kejadian tersebut.
Baca juga: Kontroversi dan Kasus Hukum P. Diddy: Dari Insiden Penembakan hingga Bisnis Musik
P Diddy saat ini menghadapi sejumlah tuduhan serius lainnya, termasuk pemerasan dan perdagangan manusia untuk tujuan seksual.
Ia ditangkap oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri pada 16 September 2024 dan kini ditahan di Pusat Penahanan Metropolitan di Brooklyn.
Pengadilan dijadwalkan berlangsung pada Mei 2025, di mana P Diddy akan menunggu persidangan tersebut dari balik jeruji besi.
Baca juga: Beyonce Bantah Terlibat dalam Skandal P Diddy
P Diddy telah membantah semua tuduhan yang diajukan terhadapnya dan menyatakan bahwa dirinya tidak bersalah. Jika terbukti bersalah, ia terancam menghadapi hukuman berat.
TAG#Sean Combs, #P Diddy, #Kasus P Diddy
182196148
KOMENTAR