Hakim Tolak Permohonan P Diddy Agar Pemerintah Tutup Mulut
JAKARTA, INAKORAN.com - Kasus hukum rapper P Diddy terus berkembang menjelang sidang resmi yang dijadwalkan pada awal tahun 2025.
Terbaru, Sean Diddy Combs, atau P Diddy, meminta pemerintah Amerika untuk tidak mengeluarkan informasi terkait dirinya di pengadilan federal.
Permohonan tersebut ditolak oleh hakim. Menurut laporan dari Blast, P Diddy mengklaim bahwa pemerintah telah membocorkan video pengawasan hotel dari tahun 2016 yang diduga menunjukkan dirinya menyerang mantan pasangannya, Cassandra Cassie Ventura.
Tim hukum P Diddy berargumen bahwa kebocoran informasi itu bertujuan untuk merusak reputasinya dan menghalangi pembelaannya terhadap tuduhan kejahatan seksual, termasuk perdagangan dan pemerasan seksual.
Baca juga: “Berita P Diddy Ini Cukup Mengejutkan,” Ungkap Seorang Model OnlyFans yang Pernah Ikut Diddy Party
Namun, Hakim Arun Subramanian menegaskan pentingnya mematuhi hukum untuk menjaga proses pengadilan tetap adil dan transparan.
Hakim juga mencatat bahwa tidak ada bukti yang mendukung klaim adanya kebocoran informasi, dan semua petugas federal membantah keterlibatan mereka dalam penyebaran video tersebut.
Baca juga: Mantan Suami Jennifer Lopez Ungkap Alasan Perceraian: Gara-gara P Diddy
Dengan penolakan ini, P Diddy harus menghadapi kasusnya di tengah perhatian publik yang terus meningkat.
TAG#P Diddy, #Kasus Diddy, #Puff Diddy, #Skandal P Diddy
181046384
KOMENTAR