Hindari Konflik Kepentingan, Presiden Diminta Berhentikan Para Pimpinan KPK

Hila Bame

Saturday, 14-09-2019 | 09:32 am

MDN
M. Ramses Lalongkoe Direktur Eksekutif Lembaga Analisis Politik Indonesia (L-API)

Jakarta, Inako

 Pengamat Politik Maksimus Ramses Lalongkoe menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberhentikan semua jajaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghindari konflik kepentingan dalam proses pemberantasan korupsi di Indonesia. Apalagi masa tugas para pimpinan KPK tersebut tinggal 3 bulan. 

"Saya kira pak Jokowi segera ambil sikap untuk berhentikan semua jajaran pimpinan KPK saat ini untuk hindari konflik kepentingan dalam proses pemberantasan korupsi, kan apalagi masa tugas para pimpinan KPK ini sekarang tinggal 3 bulan," kata Ramses di Jakarta, Sabtu (14/9/2019).

Hal ini dikatan Ramses menyusul pernyataan resmi para Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyerahkan mandat pengelolaan lembaga antirasuah itu ke Presiden Joko Widodo.

Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Analisis Politik Indonesia (L-API) ini, proses pemberantasan korupsi harus jauh dari konflik kepentingan apalagi kepentingan politik sehingga penegakan hukum dapat berjalan sebagai mana mestinya. 

Bila Presiden Jokowi tidak memberhentikan para pimpinan KPK tersebut maka tugas pemberantasan korupsi tidak dapat berjalan dengan baik sebab suasana bantin para pimpinan KPK saat ini terganggu akibat gerakan penolakan terhadap Revisi Undang-Undang KPK, apalagi sudah tegas menyerahkan pengelolaan KPK kepada Presiden.

"Pemberantasan korupsi itu harus jauh dari konflik kepentingan apalagi kepentingan politik sehingga penegakan hukum dapat berjalan sebagai mana mestinya. Bila pak Jokowi tidak memberhentikan para pimpinan KPK sekarang maka tugas pemberantasan korupsi tidak dapat berjalan dengan baik sebab suasana bantin para pimpinan KPK ini terganggu akibat gerakan penolakan terhadap Revisi Undang-Undang KPK," ujar Ramses.

Diketahui, para Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat menyerahkan pengelolaan KPK ke Presiden Joko Widodo.

"Oleh karena itu setelah kami mempertimbangkan situasi yang semakin genting, maka kami pimpinan sebagai penanggung jawab KPK dengan berat hati, kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK ke Bapak Presiden," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers, Jumat (13/8/2019).

Agus mengatakan, pimpinan KPK menunggu tanggapan Presiden apakah mereka masih dipercaya memimpin KPK hingga akhir Desember atau tidak.

"Mudah-mudahan kami diajak Bapak Presiden untuk menjawab kegelisahan ini. Jadi demikian yang kami sampaikan semoga bapak Presiden segera mengambil langkah penyelamatan," ujarnya.

TAG#Ramses

163540162

KOMENTAR