Jangan Khawatir Ngga Bawa Uang 2 Ribu, Kini Parkir di Minimarket Gratis!!!

Junny Yanti

Wednesday, 08-05-2024 | 10:28 am

MDN
Tukang parkir di depan minimarket. (Foto:ist)

JAKARTA, INAKORAN.COM

Masyarakat di media sosial sering berdebat perihal perlukah membayar biaya parkir yang ada di minimarket.

Pasalnya, tukang parkir yang berada di sekitar minimarket biasanya ilegal. Bahkan, tak jarang oknum tukang parkir tersebut hanya ‘nongkrong’ di depan minimarket lalu menagih biaya parkir kepada pengunjung.

Hal ini membuat banyak masyarakat protes karena harus membayar 2 ribu rupiah walaupun hanya mampir sebentar ke minimarket.

Masyarakat yang mulai menerapkan ‘cashless’ juga mengaku keberatan dengan tukang parkir ilegal yang menagih 2 ribu rupiah.

Dengan maraknya tukang parkir ilegal, masyarakat berharap pemerintah bisa tegas mengatasi hal ini.

Menanggapi persoalan ini, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dengan tegas mengatakan bahwa parkir di minimarket tidak dipungut biaya sama sekali.

Syafrin menyebut pihaknya akan bekerja sama dengan Satpol PP DKI Jakarta untuk menertibkan tukang parkir ilegal.

Dishub DKI Jakarta juga akan memberikan sosialisasi kepada pemilik minimarket untuk tidak memungut biaya parkir kepada pengunjung.

KOMENTAR