Kakorlantas Tegaskan Penggunaan Jalan Tol Dilakukan Setelah Uji Kelayakan
Jakarta, Inako
Kakorlantas Irjen Refdi Andri bicara soal tudingan juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dian Fatwa, tentang jalan tol 'pembunuh bayaran'. Refdi menyebut jalur tol yang ada saat ini tentunya sudah melalui proses kelayakan.
"Yang namanya pembangunan itu kan, mana kala sudah selesai dia kan lakukan uji. Itu namanya uji layak fungsi jalan. Baru perencanaan saja sudah dilakukan evaluasi, menjelang dioperasionalkan juga dilakukan evaluasi, dilakukan pengkajian," kata Refdi kepada media, Minggu (17/2/2019).
Dian Fatwa sebelumnya menyamakan jalan tol yang dibangun semasa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) sebagai pembunuh bayaran karena, menurutnya, sering menyebabkan kecelakaan. Namun Refdi menyebut faktor penyebab kecelakaan tidak hanya pada infrastruktur.
"Kalau faktor-faktor kecelakaan itu kan banyak, ada faktor manusianya, ada faktor cuaca juga, ada faktor kendaraan juga, faktor jalur juga, dan pada umumnya juga tidak sendiri-sendiri," ujar Refdi.
Jalan tol 'pembunuh bayaran' itu, disebut Dian, lantaran bentuknya sebagai rigid pavement atau jalanan yang kaku dan – menurutnya - tidak memenuhi standar sebagai jalan tol karena tidak ditambah aspal. Dia mencontohkan jalur tol itu seperti di Trans Jawa. Namun anggapan itu ditepis Refdi.
"Cukup bagus saya kira. Sarana-prasarana memadai, kemudian lajurnya juga cukup bagus, kemarin kita juga lakukan survei sebelum Natal, sebelum tahun baru kita lakukan survei," ucap Refdi.
TAG#Jalan Tol, #Tol Trans-Jawa, #Uji Kelayakan, #Pembunuh Bayaran
188623743
KOMENTAR