Komika Mamat Alkatiri Dilaporkan oleh Anggota DPR ke Polda Metro Jaya

Aril Suhardi

Tuesday, 04-10-2022 | 12:11 pm

MDN
Mamat Alkatiri [ist]

 

 

Jakarta, Inako

Komika Mamat Alkatiri dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh anggota Komisi I DPR Fraksi NasDem Hillary Brigitta Lasut. Dia dilaporkan lantaran  diduga melakukan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut dibuat pada 3 Oktober 2022 di Polda Metro Jaya. Dalam laporan tersebut tertulis Brigitta sebagai korban.


Baca juga: Alami KDRT, Leski Kejora Cedera di Kepala


Dalam caption postingan di Instagramnya, Brigitta menyayangkan penggunaan kata-kata kasar dalam materi roasting yang disampaikan Mamat Alkatiri.

Menurutnya, sekali pun bertujuan untuk mengkritik, kata-kata kasar tidak pantas dipakai.

Lebih lanjut Brigitta menjelaskan harkat dan martabat setiap warga negara berhak dilindungi, termasuk dari kekerasan verbal.

Briggita mengaku melaporkan Mamat bukan karena antikritik. Namun, laporan tersebut untuk menegakkan hukum bagi dirinya sendiri.

Laporan tersebut dilakukan atas pernyataan Mamat dalam sebuah diskusi politik.

Menurut Brigitta, Mamat tidak menyimak pernyataannya secara lengkap. Brigitta justru merasa Mamat menghina dan mencemarkan nama baiknya.

Sekali pun pejabat publik, Brigitta menilai setiap orang tetap memiliki harga diri.

Oleh karena itu, ia meminta kritik yang disampaikan tidak menggunakan kata-kata yang kasar.

 

KOMENTAR