KPAI Temukan Unsur Kekerasan & Pelanggaran Hak Anak Pada MOS Palembang

Binsar

Thursday, 18-07-2019 | 07:44 am

MDN
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti (tengah berjilbab) [ist]

Palembang, Inako

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan unsur kekerasan dan pelanggaran hak anak pada praktek masa orientasi sekolah (MOS) di SMA Taruna Indonesia Palembang Sumatera Selatan yang mengakibatkan siswa DJB (14), meninggal dunia beberapa hari lalu.

Hal hal itu diketahui setelah seorang anggota komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti melakukan inspeksi mendadak dan pemeriksaan terhadap rangkaian kegiatan MOS di sekolah tersebut.

"Tadi saat sidak saya minta rundown kegiatan MPLS-nya. Dari rundown yang saya terima seharusnya kegiatan  Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di hari Sabtu (13/07/2019) itu berakhir pukul 09.00 WIB, tapi ternyata masih ada kegiatan longmarch,” ujar Retno, di ruang sidang Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, Rabu (17/07/2019).

Dari hasil sidak yang dia lakukan, Retno berkesimpulan bahwa dalam kegiatan MOS tersebut terdapat unsur kekerasan dan pelanggaran hak anak.

"Kami menduga ada sistem di sekolah yang memang berpotensi dilakukannya pelanggaran hak anak yaitu adanya kekerasan," ungkapnya.

Retno mengatakan, selain DBJ, pihaknya juga mendapat kabar bahwa terdapat satu korban lagi yakni MK (15) yang saat ini dalam perawatan intensif di Rumah Sakit dikarenakan dalam keadaan koma.

"Tadi saya ketemu orang tuanya dan keluarga MK dan saya melihat langsung korban yang memang dalam keadaan koma. Menurut dokter, berdasarkan keterangan keluarga, ada organ di bagian usus hancur entah karena apa. Kemungkinan besar karena pukulan karena menurut sang Ibu sebelum anak itu koma sempat bercerita kalau dia dipukuli," tandasnya.

KOMENTAR