KPU Ingatkan Capres-Cawapres Tak Boleh Berkampane di Rumah Ibadat

Sifi Masdi

Thursday, 11-10-2018 | 23:32 pm

MDN
Gedung KPU RI [inakoran.com]

 

"KPU terus mengingatkan capres dan cawapres untuk tidak melakukan kampanye di tempat ibadah dan lembaga pendidikan."

 

Jakarta, Inako

KPU mengimbau capres-cawapres tidak menodai lembaga pendidikan dan tempat ibadah dengan kampanye. Sebab kedua tempat tersebut dinilai digunakan untuk menuntut ilmu. 

"Saya kira, ada baiknya lah kandidat-kandidat itu tidak menodai kehormatan lembaga pendidikan, tempat ibadah, begitu ya. Sebab kan lembaga pendidikan itu kan di mana kita menyemai nilai generasi bangsa kita agar mereka memahami nilai politik yang benar, etika politik yang benar. Janganlah itu dinodai dengan pesan politik yang sifatnya partisan," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi, di KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (11/10/2018). 

KPU mengatur larangan kampanye di lembaga pendidikan, tempat ibadah,dan fasilitas pemerintah. Namun jika capres cawapres hanya datang ke lembaga pendidikan untuk memberikan kuliah umum, tetapi tidak kampanye tidak masalah.

Akan tetapi, Pramono menilai sebaiknya mahasiswa dan pelajar diberikan dulu pendidikan politik mengenai aktif menjadi pemilih di Pilpres 2019. Serta mengajarkan pelajar membedakan para capres cawapres berdasarkan visi, misi, dan programnya. 

"Anak-anak kita biar kita bangun dulu dengan nilai politik yang baik. Misalnya gunakan hak politik, bedakan kandidat itu dari visi, misi, program, bukan dari identitasnya. Jadi itu dulu yang harus dikedepankan buat anak didik kita baik di sekolah atau pun di perguruan tinggi," sambungnya. 

 



 

KOMENTAR