Ma'ruf Amin Menilai Hoaks Tidak Bisa Dihentikan Hanya Dengan Seruan Moral
Medan, Inako –
Calon Wakil Presiden RI nomor urut 01, KH Ma'ruf Amin menilai, hoak atau berita bohong yang merebak di berbagai media sosial (medsos) tidak bisa dihentikan hanya dengan mengandalkan seruan moral. Menurut Kiai Ma'ruf, penegakan hukum yang tegas harus dilakukan guna menghentikan hoaks yang dinilai dapat memecah-belah persatuan bangsa.
Hal itu disampaikan KH Ma’ruf Amin saat berkunjung ke Balige, Sumatera Utara, Sabtu lalu.
Majelis Ulama Indonesia (MUI), kata dia, sudah menerbitkan fatwa yang menyatakan informasi hoaks yang tidak didasarkan pada fakta-fakta, tidak boleh disebarkan.
Namun, dia mengaku kalau Fatwa itu sifatnya himbauan moral, dan seruan moral itu sudah sering dilakukan, tapi penyebaran berita hoaks menjelang pemilu legislatif dan pemilu presiden 2019, semakin marak.
"Ternyata seruan secara moral saja tidak cukup, sehingga perlu ada langkah-langkah lebih tegas yang memberikan dampak jera," ujarnya, menegaskan.
Kiai Maruf mengusulkan, perlu ada tindakan yang lebih mengarahkan kepada hukuman penjara yang memberikan dampak jera.
Menurut Ma'ruf, dengan menyebarkan hoaks, oknum seenaknya saja membuat gaduh. Karena itu, kata dia, penanganannya harus diserahkan kepada aparat yang berwenang menanggani masalahnya.
"Kalau tidak ditindak, nanti semakin merajalela. Orang tidak takut. Kalau ada tindakan tegas, misalnya, sanksi hukum, akan membuat jera. Jadi tidak cukup diimbau secara moral," tegasna.
Pada kesempatan itu, Kiai Maruf juga berharap masyarakat lebih cerdas dan mewaspadai isu yang bisa memecah belah bangsa. Karena itu, kata dia, berbeda pilihan, baik di pemilu legislatif maupun pemilu presiden, jangan sampai memecah persatuan bangsa.
"Keutuhan bangsa lebih diutamakan. Pemilu legislatif dan pemilu presiden itu, itu proses demokrasi untuk memilih pemimpin, sehingga harus dijalani secara demokratis. Namun, keutuhan bangsa itu harus teris dijaga sepanjang masa," tuturnya.
TAG#Hoaks, #Seruan moral, #Ma'ruf Amin
185104927
KOMENTAR