MK Larang Penggunaan Foto/Gambar AI dalam Kampanye Pemilu

Timoteus Duang

Tuesday, 07-01-2025 | 11:15 am

MDN
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo

JAKARTA, INAKORAN.com – Mahkamah Konstitusi (MK) melarang penggunaan foto atau gambar kandidat peserta pemilihan umum yang menggunakan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

Larangan ini tercantum dalam putusan MK nomor 166/PUU-XXI/2023 yang dibacakan Ketua MK, Suhartoyo, Kamis (2/1/2025).

 

Suhartoyo menyebut, pasal yang berkaitan dengan citra diri dalam kampanye pemilu hanya berlaku jika dimaknai sebagai "foto/gambar tentang dirinya yang original dan terbaru serta tanpa direkayasa/dimanipulasi secara berlebihan dengan bantuan teknologi kecerdasan artifisial."

Menurut MK, penggunaan foto/gambar AI berpotensi mempengaruhi pilihan pemilih, padahal foto/gambar tersebut tidak menampilkan keadaan/kondisi kandidat secara faktual.

Baca juga: Sri Mulyani: Defisit APBN 2024 Terjaga, Namun Penerimaan Pajak Tak Penuhi Target

Hal ini, lanjut MK, terbukti secara nyata dalam pemilu sebelumnya. Dalam pemilu 2024 misalnya, penggunaan foto, gambar, dan video AI marak terjadi.

"Sebagaimana telah dipertimbangkan pada pertimbangan hukum sebelumnya, di mana secara faktual terdapat peserta pemilu menjalankan praktik menampilkan foto/gambar yang tidak sesuai dengan keadaan/kondisi yang faktual dan tidak sesuai dengan yang sebenarnya serta berpotensi memengaruhi calon pemilih untuk tidak memilih sesuai pilihannya."

Baca juga: Harga Minyak Dunia Kembali Tertekan: Dampak Melemahnya Ekonomi Jerman dan AS

Lebih lanjut, MK menegaskan bahwa penggunaan foto/gambar AI bertentangan dengan asas pemilu yang bebas, jujur, dan adil.

"Artinya, rekayasa/manipulasi yang berlebihan dapat menyebabkan ekuitas merek kandidat dengan menaikkan pengetahuan, rasa suka, kualitas dan loyalitas pemilih terhadap kandidat."

Baca juga: Menko PMK Tegaskan Pentingnya Mobilitas Vertikal Bagi Generasi Muda

Selain itu, MK juga menyebut, praktik ini mengancam kualitas demokrasi secara menyeluruh. Pasalnya, manipulasi yang dilakukan AI dapat merusak kemampuan pemilih menentukan pilihan yang berkualitas.

 

KOMENTAR