MoU Ditandatangani, Jokowi Berharap Semua Pihak Menjalankannya

Saverianus S. Suhardi

Friday, 01-04-2022 | 17:18 pm

MDN
Presiden RI Joko Widodo (kanan) dan Perdana Menteri (PM) Malaysia Ismail Sabri Yaakob (kiri) [ist]

 

 

Jakarta, Inako

Penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan oleh Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia Datuk Seri Saravanan pada Jumat (1/4/2022). MoU tersebut berisi tentang penempatan dan perlindungan pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik di Malaysia.

Penandatangan MoU dilakukan di Istana Merdeka, Jakarta dan disaksikan oleh Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Malaysia Ismail Sabri Yaakob. Jokowi menjelaskan, pekerja migran Indonesia telah banyak berkontribusi terhadap pertumbuhan perekonomian di Malaysia. Oleh karena itu, para migran layak mendapatkan perlindungan yang maksimal dari Indonesia dan juga Malaysia.

MoU, kata Jokowi, akan mengatur proses penempatan, pemantauan, dan kepulangan pekerja migran Indonesia, sehingga para pekerja dapat dipantau dengan baik.

Jokowi berharap, MoU tidak hanya berhenti di atas kertas saja tetapi juga dijalankan oleh semua pihak.  

KOMENTAR