NTT Hanya Mampu Bangun Jalan 50 Kilometer Per Tahun

Inakoran

Thursday, 18-01-2018 | 07:09 am

MDN
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Nusa Tenggara

ong>Kupang, Inako – 

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur mengakui pihaknya hanya memiliki kemampuan membangun infrastruktur jalan sepanjang 50 kilometer setiap tahun.

Hal itu diakui sendiri oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Andre W Koreh, di Kupang, Selasa (16/1/2018).

"Kemampuan fiskal (anggaran) dari ADBD kita untuk pembangunan infrastruktur jalan masih sangat terbatas, provinsi baru mampu membangun rata-rata 50 kilometer jalan setiap tahun," kata Andre.

Andre mengaku, saat ini panjang ruas jalan provinsi saat ini telah mencapai 2.600 kilometer atau bertambah sekitar 1.700 kilometer dari tahun sebelumnya.

Menurut Andre, dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), memang disebutkan, target ruas jalan provinsi yang dibangun per tahun sepanjang 285 kilometer, namun, realisasinya masih jauh, rata-rata 50 kilometer per tahun. Hal itu, lanjut Andre, karena kemampuan pemprov setempat memang hanya demikian.

"Kalau jalan nasional di provinsi ini panjangnya sudah hampir 2.000 kilometer dan 90 persen dalam kondisi mantap, sementara jalan kabupaten sekitar 13.000 kilometer sebagian besar masih lebih parah," kata Andre membandingkan.

Menurutnya, dengan kemampuan membangun jalan sekitar 50 kilometer per tahun itu maka, jumlah ruas jalan yang terbangun di setiap daerah provinsi yang terdiri dari 22 kabupaten/kota itu pun masih terbatas.

"Jadi kalau ruas jalan provinsi panjangnya 70 sampai 80 kilometer di satu daerah maka setahun hanya 1,5 sampai 2 kilometer, tahun berikutnya dibangun lagi, dan sampai tahun ke empat kembali lagi karena kilometer pertama harus diperbaiki lagi, begitu terus sehingga persoalan jalan ini masih sulit diselesaikan," katanya.

Menurutnya, sumber pembiayaan infrastruktur dari pemerintah daerah sangat terbatas sehingga harus mengandalkan dana alokasi umum (DAU) maupun khusus (DAK) dari pemerintah pusat.

Pemerintah daerah, katanya belum mampu membiayai pembangunan jalannya apabila telah melaksanakan pemeliharaan dan peningkatan jalan dengan baik dengan dana paling sedikit 20 persen dari total anggaran pendapatan dan belanja yang ada.

TAG#Jalan Raya, #Pemprov Ntt

195175799

KOMENTAR