Pemda Kalsel Prioritaskan Pembangunan Wilayah Pesisir

Inakoran

Saturday, 26-05-2018 | 05:12 am

MDN
Salah satu kawasan pesisir Kalimantan Selatan [ist

ong>Banjarmasin, Inako –

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan wilayah pesisir sebagai prioritas pembangunan dalam beberapa tahun ke depan. Hal itu dilakukan karena sebagian besar masyarakat daerah pesisir berprofesi sebagai nelayan atau pelaut.

Menurut Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, keseriusan Pemda kalsel membangun wilayah pesisir terbukti dari dibuatnya rancangan perda (raperda) khusus yang mengatur zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau Kecil.

Raperda yang kini sedang dalam tahap pembahasan oleh DPRD, akan mengatur pengembangan potensi laut dan pulau terpencil serta mengakomodir kepentingan masyarakat pesisir.

"Melalui Perda tersebut, pemerintah akan mempunyai payung hukum, untuk memberikan perhatian khusus serta mengalokasi dana APBD lebih besar, untuk kawasan pesisir dan pulau kecil," katanya.

Melalui zonasi wilayah tersebut, diharapkan akan tercipta keharmonisan antara ruang laut dengan ruang pulau, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Penerbitan izin dan pemanfaatan sumber daya masyarakat pesisir dan pengelolaan pulau - pulau kecil di Kalsel, tambah Gubernur, hendaknya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Sahbirin melanjutkan, selain Raperda Zonasi, dalam Rapat Paripurna Kamsi (24/5), DPRD juga membahas dua Raperda lainnya yaitu Raperda Perubahan atas Perda No 3 tahun 2015 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) Gusti Hasan Aman.

Sahbirin berharap dengan adanya Perda Perubahan atas Perda No.3 tahun 2015, tersebut, RSGM nantinya mampu meningkatkan kualitas pelayanannya.

"Saya berharap RSGM Gusti Hasan Aman dapat meningkatkan pelayanannya, dan bisa menjadi sebuah rumah sakit pendidikan," katanya.

KOMENTAR