Pemprov Babel Tolak Kapal Cantrang
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) daerah itu, menolak kehadiran kapal cantrang di wilayah perairan provinsi itu.
"Jika kapal ini beroperasi maka akan merusak biota laut, maka kita menolak keras ada kapal cantrang di Bangka," ujar Kepala DKP Bangka, Ahmad Sapran di Sungailiat, Minggu (4/3/2018).
Selain merusak biota laut, kata Ahmad, kapal cantrang juga dapat menyebabkan pertumbuhan dan perkembangbiakan ikan tidak sesuai sistem rantai makanan.
"Karena ikan yang belum sesuai ukurannya akan masuk jaring dan terbuang sia-sia. Sejauh ini memang tidak ada kapal cantrang yang beroperasi di Sungailiat ataupun Perairan Bangka," ujarnya.
Sapran menyebutkan penolakan cantrang di Bangka murni aspirasi dari para nelayan di wilayah itu.
"Menteri Kelautan dan Perikanan pun sudah menegaskan kapal cantrang hanya boleh beroperasi di wilayah pantai utara Jawa saja," kata Sapran.
Ia berharap nelayan dari luar yang menggunakan kapal cantrang tidak masuk ke perairan Babel, khususnya perairan Bangka dan sekitarnya.
182375645
KOMENTAR