Pemprov Kaltim Lakukan Pemutakiran Data Perkebunan di Daerah Itu

Inakoran

Wednesday, 25-04-2018 | 00:45 am

MDN
Salah Satu contoh perkebunan kelapa sawit [ist]

ong>Samarinda, Inako –

Banyaknya investor yang membuka usaha perkebunan di Provinsi Kalimantan Timur mendorong pemerintah daerah itu melakukan pemutakhiran data jumlah perkebunan yang beroperasi di wilayah itu.

Bagi pemerintah provinsi, data adalah unsur yang sangat penting sebagai acuan dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan ke depan, khususnya pembangunan perkebunan di daerah itu.

"Ketersediaan data dan informasi mutlak diperlukan karena akan menjadi perumusan kebijakan maupun untuk melihat dan mengukur keberhasilan capaian kinerja yang telah dilakukan," ujar Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim Ujang Rachmad di Samarinda, Selasa.

Selain itu, lanjutnya, data dan informasi merupakan bahan utama yang diperlukan dalam penyusunan perencanaan pembangunan perkebunan di masa mendatang, karena melalui kepastian data yang dimiliki, maka secara teknis akan mudah memetakan potensi, merenacanakan, sekaligus mengembangkannya.

Dalam penyusunan rancangan pembanggunan itu tentu sangat diperlukan data yang valid, akurat, dan obyektif sehingga materi yang diperoleh dari hasil sinkronisasi dan validasi data statistik perkebunan ini akan dijadikan angka tetap untuk masuk dalam data statistik perkebunan Kaltim.

Sedangkan untuk memperoleh data yang akurat, maka cara yang dilakukan pihaknya adalah melakukan peningkatan kapasitas, seperti yang dilakukan beberapa hari lalu berupa pertemuan sinkronisasi Data Statistik Perkebunan 2018 di Balikpapan yang diikuti 10 orang petugas data statistik perkebunan dari provinsi dan kabupaten/kota.

"Metode yang dipakai dalam penentuan angka tetap adalah dengan cara membandingkan angka tahun sebelumnya, kemudian dianalisa kelayakan dengan memperhatikan standar dan kriteria yang sudah dibakukan," ucapnya.

Ia juga mengatakan bahwa mekanisme penyusunan angka tetap dimulai dari sinkronisasi angka tetap di masing - masing kabupaten maupun kota yang telah disepakati, dilanjutkan dengan sinkronisasi tingkat provinsi yang kemudian disepakati menjadi angka tetap.

 

Baca juga :




Benih Sawit Ilegal Beredar di Kalimantan Timur

Pelindo III Ingin Genjot Ekonomi Indonesia Timur

Kapolsek Singkawang Timur Minta Warga Cegah Hoax

Penyaluran KUR di Kawasan Indonesia Timur Dinilai Sangat Minim

KOMENTAR