Pemprov Maluku Akan Bayar JKN-KIS Warga Miskin Tahun 2018

Inakoran

Thursday, 18-01-2018 | 07:02 am

MDN
Kadis Kesehatan Maluku, dr. Meykal Pontoh [ist]

Ambon, Inako – 



Kadis Kesehatan Maluku, Meykal Pontoh, mengatakan, Pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku menegaskan, akan menanggung pembayaran pendaftaran warga miskin menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) - Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada tahun anggaran 2018.

Untuk itu, pemerintah Maluku akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5 miliar untuk pembiayaan pendaftaran warga miskin melalui APBD Maluku 2018.

"Biayanya sudah dianggarkan, makanya proses validasi dan verifikasi data warga miskin sudah harus selesai dalam waktu dekat agar pada Februari 2018 bisa didaftar sebagai peserta JKN – KIS,” ujar Meykal, di Ambon, Selasa (16/1/2018).

Pemprov Maluku bekerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk pelayanan kesehatan bagi warga miskin sejak 2010 yang dikenal dengan Jamkesda. Namun, pada 2016 dihentikan karena terjadi tumpang tindih data.

Terjadinya tumpang tindih data seperti, ada warga miskin yang mendapatkan pelayanan dari APBD dan juga APBN.

Kenyataannya, warga yang mempunyai Jamkesda ternyata juga ada yang memiliki KIS. Setelah dihentikan pada 2016, Pemprov Maluku dan BPJS Kesehatan kembali kerjasama dengan menandatangani MoU sejak Agustus 2017.

Karena itu, Pemprov Maluku melalui tim yang terdiri dari Dinsos, Dinkes, BPJS dan Disdukcapil masih melakukan verifikasi dan validasi data warga miskin di 11 kabupaten/kota.

Validasi dan verifikasi data tersebut bertujuan agar tidak terjadi tumpang tindih data seperti yang terjadi pada tahun - tahun sebelumnya.

 

 

KOMENTAR