Polisi Kejar Pelaku Pelecehan Seksual di Angkot M 44 Trayek Ciputra-Kuningan

Timoteus Duang

Thursday, 07-07-2022 | 10:44 am

MDN

JAKARTA, INAKORAN

Dugaan Tindak Pidana Pelecehan Seksual di tempat umum masih marak terjadi. Seorang karyawati berinisial AF (21) menjadi korban pelecehan seksual dalam salah satu angkutan kota di Kawasan Jakarta Selatan.

 

Peristiwa yang menimpah perempuan asal Citayam, Depok, Jawa Barat itu terjadi pada Senin, 4 Juli 2022 di Jalan Rasuna Said.

Tindakan pelecehan tersebut sempat terekam oleh penumpang angkot dan kemudian viral di media sosial. Dari video yang viral itu diketahui bahwa peristiwa itu terjadi di Angkot M 44 trayek Ciputra-Kuningan, Jakarta Selatan.

Terkait kasus tersebut kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Soplanit mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan resmi dari korban AF. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/1586/VII/2022/RJS tertanggal Senin 4 Juli 2022.

"Laporannya sudah kami terima, saat ini kasusnya ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak dan dalam proses penyelidikan," kata Ridwan dikutip dari keterangannya, Kamis, 7 Juli 2022.

 


Baca juga

Kapal Angkatan Laut Rusia Terlihat di Dekat Perairan Jepang di Pulau Terpencil Pasifik


 

Dalam video viral yang beredar, pelecehan tersebut terjadi saat penumpang angkot cukup ramai. Korban duduk berdampingan dengan pelaku.

Pelaku mulai melancarkan aksinya dengan memasukkan tangan ke dalam jaket dan kemudian menaruh tas di bagian depan badannya. Kemudian dia mulai melakukan pelecehan seksual dan disadari oleh korban.

Korban yang merasa dilecehkan langsung menepis tangan pelaku. Dia pun kemudian pindah tempat duduk dan langsung memvideokan wajah pelaku. Video tersebut kemudian viral di media sosial.

 

KOMENTAR