Polres Metro Jakbar Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ganja

Inakoran

Friday, 05-01-2018 | 01:41 am

MDN
Petugas dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba mabe

ong>Jakarta, Inako –

Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) berhasil menggagalkan penyelundupan ganja sebanyak 1,3 ton milik jaringan pengedar ganja antara provinsi di penghujung tahun 2017 lalu.

Menurut Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto, kasus ini terungkap berdasarkan hasil pengembangan perkara yang ditangani Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Maret 2017 di stasiun Gambir, Jakarta Pusat.

"Berdasarkan analisa data IT didapat informasi akan ada pengiriman narkotika jenis ganja dari Provinsi Aceh ke Jakarta," kata Kasat AKBP Suhermanto, Kamis (4/1/2018).

Berdasarkan hasil analisa IT tersebut, lanjut Suhermanto, dia dan Kanit 1 Sat Resnarkoba AKP Alrasydin Fajri Gani memimpin tim untuk melakukan penyelidikan dengan teknik surveillance (pemantuan terus-menerus) dengan target Alexandro dan kawan-kawan yang berangkat dari Jakarta ke Aceh untuk mengambil paket narkoba tersebut.

Dari hasil investigasi, sesampainya di Aceh Alexandro dan kawan-kawannya menerima narkoba yang dimuat dalam mobil truk box B 9337 TCD. Setelah itu target kembali ke Jakarta melalui jalur darat.

"Pada tanggal 31 Desember 2017 sekitar pukul 22.00 WIB, anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menghentikan dan mengamankan truk tersebut yang dikemudikan Franky Alexandro dkk di depan pintu masuk pelabuan Bakauheni, Lampung," kata Suhermanto.

Tim Satres Narkoba Jakbar kemudian mengamankan tersangka dan mobil box di Mako Polres Metro Jakarta Barat untuk kemudian digeledah.

Dalam penggeledahan itu ditemukan paket ganja sebanyak 1.300 paket, yang masing-masing berbobot 1 kg, atau total 1,3 ton.

"Narkotika jenis ganja itu disimpan di balik tumpukan karung arang kayu yang sudah di modifikasi dengan dilapisi baja ringan," ujarnya.

Suhermanto menambahkan, berdasarkan pengakuan tersangka barang tersebut di kendalikan oleh dua orang tersangka bernama Rocky dan Rizky.

Ia melanjutkan, polisi melakukan teknik controlled delivery (mengontrol pengiriman) kepada kedua pengendali dan didapati penerima paket atas nama Gardawan di Tebet, Jakarta Selatan.

TAG#Ganja, #Polres Metro, #Jakbar

184049318

KOMENTAR