Produk UMKM ber-SNI akan Dongkrak Daya Saing
Jakarta, Inako
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mendukung penerapan Etalase Digital Produk UMKM ber-SNI sebagai platform digital yang akan mendukung digitalisasi UMKM serta meningkatan daya saing UMKM melalui penerapan dan sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI).
BACA JUGA: Kementerian PUPR Pastikan Kesiapan Jalan Tol Jelang Natal dan Tahun Baru 2022
Dalam acara Launching Etalase Digital Produk UMKM ber-SNI “Peningkatan Daya Saing UMKM melalui Penerapan dan Sertifikat SNI”, Selasa, 30 November 2021, Teten mengucapkan selamat kepada Badan Standarisasi Nasional sebagai pihak yang menginisiasi program tersebut.
“Ini bentuk bahwa Kementerian/ Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, dan Perguruan Tinggi dan asosiasi bersinergi mengambil peran dalam mengakselerasi pertumbuhan UMKM yang ber-SNI,” kata Teten.
BACA JUGA: Keberhasilan Koperasi Dinilai dari Peningkatan Kesejahteraan Para Anggota
Menurut Teten, UMKM mendominasi 99,9% atau sekitar 65,4 juta dari pelaku usaha di Indonesia, berkontribusi 61% terhadap PDB Nasional, menyerap tenaga kerja hingga 97% dan ekspor 14,37%. Pelaku UMKM memberikan dampak signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan serta pemulihan ekonomi nasional.
Hasil kajian OECD (2018) menunjukkan salah satu tantangan terbesar yang dihadapi UMKM adalah Daya Saing Produk. Di ASEAN, Indonesia berada pada peringkat ke-4 setelah Singapura, Malaysia dan Thailand.
BACA JUGA: Realisasi Penyaluran KUR 2021 Per November Capai Rp262,95 Triliun
“Produk UMKM dapat berdaya saing global memerlukan pengembangan kemasan produk, perizinan usaha, standardisasi dan sertifikasi, sehingga produknya mempunyai nilai jual tinggi. Maka peran SNI ini sangat strategis dalam meningkatkan daya saing UMKM,” kata Teten.
Di tengah pandemi, kata Teten, ragam inovasi kebijakan dapat dipelajari dari berbagai pemerintahan di dunia (Forbes Coaches Council, mencakup misalnya mengoptimalkan bantuan pemerintah. Ada pula dengan cara menghubungkan produk UKM lokal dengan reseller di aplikasi digital, membantu UKM lokal beralih ke penjualan online, dan investasi dalam program pelatihan dan konsultasi bisnis berbasis teknologi dan energi terbarukan.
BACA JUGA: Lezatnya Uang Rakyat, PMN 20 T Salah Alamat Siapa Yang Salah..?
Selain itu ada pula cara lain dengan menyederhanakan aturan dan penyediaan website informasi bisnis terintegrasi dan memberi kesempatan bagi UMKM untuk bermitra dengan Pemda.
“Tatanan normal baru mendorong pola perdagangan online semakin menggeliat. Per September 2021, UMKM onboarding ke dalam ekosistem digital telah mencapai 16,4 juta, tumbuh 105 persen selama pandemi,” katanya.
TAG#Kementerian Koperasi dan UKM, #Koperasi, #SNI, #Standarisasi, #Produk UMKM, #Daya Saing, #Ekspor
182256598
KOMENTAR