Puan Ingatkan Utang Indonesia Terhadap Palestina Saat Konferensi Asia-Afrika
Jakarta, Inakoran
Ketua DPR RI Puan Maharani, mengingatkan seluruh elemen bangsa untuk terus mendukung perjuangan bangsa Palestina mencapai kemerdekaan dari pendudukan Israel. Hal itu disampaikan cucu Bung Karno itu, Minggu (24/4), dalam keterangan tertulisnya terkait peringatan Konferensi Asia-Afrika (KAA) di Bandung 18-24 April 1955.
Menurut Puan, saat KAA, Indonesia bersama negara Asia dan Afrika lainnya, telah berkomitmen mendukung dan memperjuangkan kemerdekaan Palestina dari Israel.
Akan tetapi, 67 tahun setelah KAA, Palestina belum berhasil meraih kemerdekaan yang mereka perjuangkan. Karena itu, komitmen dukungan atas perjuangan rakyat Palestina mencapai kemerdekaan, tetap menjadi utang yang harus dibayar Indonesia bersama negara peserta KAA lainnya.
Konferensi Asia Afrika diikuti 29 negara peserta dan menghasilkan 10 poin penting yang disebut dengan Dasasila Bandung. Hasil dari KAA tersebut berhasil membakar semangat dan memperkuat moral bangsa-bangsa Asia dan Afrika yang kala itu sedang berjuang mencari kemerdekaan. Konferensi yang dipimpin Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo itu dibuka secara resmi oleh Presiden Sukarno.
Dalam keterangan tertulisnya, Puan menyebut bahwa Presiden Soekarno, kala itu, mengajak negara peserta KAA untuk membantu negara-negara Asia-Afrika yang belum merdeka.
Saat konferensi tersebut, lanjut Puan, Presiden Mesir Gamal Abdel Nasser dan Perdana Menteri Lebanon Sami Solh, mengecam keras tindakan Israel yang menduduki tanah Palestina.
KAA melahirkan 10 komitmen yang dikenal dikenal dengan sebutan Dasasila Bandung. Isi dari Dasasila Bandung adalah sebagai berikut:
Menghormati hak-hak dasar manusia dan tujuan-tujuan serta asas-asas yang termuat di dalam piagam PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa).
Menghormati dan integritas teritorial semua bangsa.
Mengakui persamaan semua suku bangsa dan persamaan semua bangsa, besar maupun kecil.
Tidak melakukan intervensi atau campur tangan dalam soalan-soalan dalam negeri negara lain.
Menghormati hak-hak setiap bangsa untuk mempertahankan diri sendiri maupun kolektif yang sesuai dengan Piagam PBB.
Tidak menggunakan peraturan-peraturan dari pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus dari salah satu negara besar dan tidak melakukan hal-hal di negara lain.
Tidak melakukan tindakan-tindakan ataupun ancaman kekerasan maupun kekerasan terhadap integritas wilayah maupun politik suatu negara.
Menyelesaikan segala sesuatu internasional dengan jalan damai, seperti kesepakatan, arbitrasi, atau cara damai lainnya, menurut pilihan pihak-pihak yang bersangkutan sesuai dengan Piagam PBB.
Memajukan kepentingan bersama dan kerja sama.
Menghormati hukum dan kewajiban–kewajiban internasional.
Menurut Puan, komitmen itu adalah utang yang harus dibayar Indonesia dan negara-negara peserta KAA lainnya terhadap Palestina.
TAG#kaa, #bandung, #palestina, #kemerdekaan, #indonesia, #dukungan, #utang indonesia, #puan maharani, #ketua dpr
188595333
KOMENTAR