Rossa Kembalikan Uang Rp172 Juta yang Diterima Setelah Nyanyi di Acara DNA Pro
JAKARTA, INAKORAN
Pengembangan terhadap penyelidikan kasus DNA Pro masih terus dilakukan Bareskrim Polri. Banyak artis dan figur publik diperiksa dan dimintai keterangan sebagai saksi. Salah satu di antaranya adalah penyanyi Sri Rosa Roslaina Handiyani alias Rossa.
Rossa diperiksa pada Kamis, 21 April 2022 malam. Pelantun lagu Tegar itu menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama dua jam. Ia mengaku tidak mengetahui DNA Pro dan tidak pernah mempromosikannya.
Perempuan kelahiran Sumedang, Jawa Barat itu pernah mengisi acara DNA Pro yang digelar di Bali pada Desember 2021.
Rossa menjelaskan, kehadirannya di acara perusahaan robot trading itu sebatas kerja sama profesional, dan saat itu belum ada masalah apapun dengan perusahaan tersebut.
Baca juga
Pengamat Sebut 3 Alasan Elektabilitas Puan Naik di Survei Terbaru
Dalam pemerikasaan Kamis malam, Rossa menyerahkan uang yang diterimanya dalam acara di Bali itu. Jumlahnya cukup fantastis, yakni sekitar Rp 172 juta. Semua uang itu diserahkan Rossa ke Bareskrim Polri untuk kemudian disita.
Dalam wawancar pers setelah pemeriksaan, Rossa mengaku tidak mengenal Perusaan DNA Pro, maupun petingginya. Dia mengisi acara tersebut sebagai seorang penyanyi profesional.
"Jadi, ya itu saja, saya secara profesional saya nyanyi untuk sebuah acara dan waktu itu sih enggak ada masalah. Jadi ya nyanyi-nyanyi aja. Itu akhir tahun lalu kalau enggak salah, Desember, di Bali," ucapnya.
Rossa merupakan artis ketiga yang mengembalikan uang yang diterima dari DNA Pro. Dua lainnya adalah desainer Ivan Gunawan dan pasangan selebritis Rizky Billar-Lesti Kejora.
TAG#rossa, #dna pro, #penipuan melalui aplikasi, #robot trading, #ivan gunawan
188614532
KOMENTAR