Sidang MK Pilpres 2019 : Pemeriksaan Berakhir Putusan MK 28 Juni

Jakarta, Inako
“Kepada para pihak, pemohon, termohon, pihak terkait, dan Bawaslu untuk agenda selanjutnya nanti akan diberi tahu oleh Kepaniteraan melalui surat untuk penetapan putusan,” tegas Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman dalam sidang di Jakarta, Jumat (21/6/2019) malam.
Adapun batas terakhir pengucapan putusan dalam sidang pleno terbuka adalah pada 28 Juni 2019.Namun demikian sebelum dibacakan putusan maka Hakim Konstitusi akan mengadakan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk menilai fakta persidangan dan memutus permohonan.
Hari ini, pihak terkait Joko Widodo-Ma’ruf Amin mendapatkan giliran terakhir untuk menghadirkan saksi dan ahli. Mereka adalah dua orang saksi bernama Chandra Irawan dan Anas Nasikin serta dua orang ahli Eddy O.S. Hiariej dan Heru Widodo.
TAG#Sidang MK
200649613
KOMENTAR