Singapura Batasi Izin Masuk Warga Indonesia Pasca Covid-19 Meledak

Sifi Masdi

Saturday, 10-07-2021 | 22:23 pm

MDN
Kawasan Marina Bay Singapura [ist]

Singapura, Inako

Pemerintah Singapura memperketat izin masuk warga Indonesia ke negara tersebut setelah kasus Covid-19 meledak di Tanah Air.

"Persetujuan masuk dapat dipertimbangkan di mana langkah-langkah manajemen keamanan tambahan akan diambil," tulis kata Kementerian Kesehatan Singapura, Sabtu (10/7).

Pembatasan itu bukan itu warga Indonesia, tetapi juga warga negara lain yang mempunyai riwat perjalanan selama 21 hari di Indonesia. Kementerian Kesehatan Singapura mengatakan mulai tanggal 12 Juli pukul 23.59 waktu setempat, mereka yang memiliki perjalanan selama 12 hari di Indonesia tidak akan diizinkan untuk transit melalui Singapura.

Selain itu, Otoritas kesehatan Singapura juga mengatakan bahwa semua pelancong yang memasuki Singapura dengan riwayat perjalanan terakhir ke Indonesia dalam 21 hari terakhir harus menunjukkan hasil tes polymerase chain reaction (PCR) negatif COVID-19 yang valid yang diambil dalam waktu 48 jam sebelumnya. 

 

 

KOMENTAR