Siswi SMAN 1 Banguntapan Bantul Dipaksa Pakai Jilbab, DPRD Yogyakarta Desak Pemda Non-aktifkan Kepala Sekolah dan Oknum Guru

Saverianus S. Suhardi

Thursday, 04-08-2022 | 10:17 am

MDN
Eko Suwanto [ist]

 

 

Jakarta, Inako

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto mendesak pemerintah daerah menon-aktifkan kepala sekolah dan oknum guru terkait dugaan pemaksaan penggunaan jilbab di SMAN 1 Banguntapan Bantul, Yogyakarta.

Menurut politikus PDI Perjuangan itu, tindakan itu perlu dilakukan agar kasus tersebut tidak berdampak pada proses dan mengajar di sekolah tersebut.


Baca juga: Tertawa Terbahak-bahak di Klub Mercy, Roy Suryo: Hilangkan Stres


Tak hanya itu, penon-aktifan kepala sekolah dan oknum guru dilakukan agar pemerintah bisa melakukan penelitian, pemeriksaan dan pendalaman secara obyektif atas masalah ini.

Eko menegaskan pemaksaan jilbab di sekolah negeri bertentangan dengan Pasal 29 UUD yang menjamin kemerdekaan setiap orang untuk memeluk agama dan beribadat menurut agama dan keyakinan masing-masing dan Pasal 5 UU Keistimewaan DIY Nomor 13 Tahun 2012 tentang mewujudkan dan merawat Bhineka Tunggal Ika.

Oleh karena itu, Eko mendesak agar oknum-oknum yang melanggar UU dihukum dengan tegas.

Pemaksaan penggunaan jilbab di SMAN 1 Banguntapan Bantul Yogyakarta mendapat sorotan publik.

Pemaksaan itu diketahui menyebabkan siswi itu depresi dan kemudian pindah sekolah.

 

KOMENTAR