TPDI: Kerusakan fasum Bandara Soeta akibat diterjang massa penjemput, Tanggung jawab panitia dan Moh Rizieq Shihab

Jakarta, Inako
Rizieq Shihab dan Panitia Penjemput harus bertanggung jawab memperbaiki segala kerusakan fasilitas umum di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, yang terdiri dari taman, bangku tempat duduk untuk pengunjung dll. yang rusak, akibat diterjang massa penjemput saat Rizieq Shihab tiba tanggal 10 November 2020, demikian komentar Petrus Selestinus, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia(TPDI) sekaligus Juru Bicara Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP), dalam pernyataan tertulisnya yang diterima Inakoran.com Rabu (11/11/2020).
BACA JUGA:
Publik Puas Kinerja Presiden Jokowi
Kerusakan fasilitas umum akibat diterjang massa yang cukup besar, meski belum ditotal oleh penguasa bandara Soekarno Hatta, akan tetapi secara hukum harus ada yang bertanggung jawab dan itu adalah Rizieq Shihab dan Panita yang mengatur penjemputan.
Padahal mereka seharusnya tahu bahwa bandara Soekarno-Hatta adalah fasilitas umum milik publik bahkan menjadi obyek vital negara, karena menyangkut transportasi publik untuk domestik dan internasional, yang wajib dilindungi dan dijaga bersama.
Pemerintah tidak boleh membiarkan perilaku kelompok simpatisan Rizieq Shihab leluasa melakukan aksi-aksi atas nama demo atau menjemput tamunya atau tuannya dengan mengerahkan masa banyak sehingga memberi kesan negeri ini ada yang kebal hukum atau ada dua hukum yang berbeda.
Ini menjadi tontonan tidak elok dipandang, negara dipandang terlalu lemah ketika berhadapan dengan kelompok Rizieq Shihab dan pendukungnya, hukum nasional seolah-olah tidak berlaku di mata mereka, seolah-olah mereka punya sistim hukum sendiri. Ini ada apa.
Oleh karena itu Negara harus tunjukkan jati dirinya yang digdaya dan berwibawa, kemana Presiden dan Aparaturnya, ketika ada aksi-aksi mengguncang Ibukota dengan daya rusak yang tinggi.
TAG#PETRUS SELESTINUS, #TPDI, #FAPP
200660328
KOMENTAR