TPN Tegaskan Hak Angket Bertujuan Selidiki Kecurangan Pemilu, Bukan untuk Makzulkan Presiden

Timoteus Duang

Wednesday, 28-02-2024 | 09:41 am

MDN
Todung Mulya Lubis

 

JAKARTA, INAKORAN.COM

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menegaskan bahwa hak angket digulirkan untuk menyelidiki dugaan kecurangan di Pemilu 2024, bukan untuk memakzulkan Presiden Jokowi.

 

Deputi Hukum TPN, Todung Mulya Lubis menyebut, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menginginkan agar pemerintahan sekarang tetap kuat hingga akhir masa jabatan. Pasangan Ganjar-Mahfud diusung PDI Perjuangan.

"Hak angket bukan untuk pemakzulan. Ibu Megawati juga tidak ingin pemerintahan goyah sampai 20 Oktober 2024, dan Ibu Megawati tidak memerintahkan para menteri dari PDI Perjuangan untuk mundur,” ungkap Todung dalam keterangannya, dikutip Selasa (27/2/2024).

Walaupun hak angket tidak bertujuan memakzulkan, Todung tidak menutup kemungkinan bahan yang digunakan untuk angket bisa juga digunakan untuk pemakzulan.

“Proses pemakzulan itu terpisah dengan angket yang jalan sendiri, tetapi jika bahan hasil angket menjadi bahan untuk pemakzulan itu persoalan lain. Sekarang ini hak angket tidak ada hubungannya dengan pemakzulan,” ungkap Todung.

Kecurangan Pemilu 2024 diduga terjadi baik sebelum, pada saat, maupun sesudah pencoblosan. Disebutkan bahwa kecurangan itu terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

“Kita yakin TSM itu ada,” ungkap juru bicara Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Refly Harun beberapa waktu lalu saat menghadiri unjuk rasa Poros Buruh di depan Gedung KPU RI, Jakarta Pusat.

Terstruktur artinya, digerakkan oleh struktur kekuasaan. “Lihat aja putusan Paman Gibran, Paman Usman,” kata Refly merujuk pada putusan Mahkamah Konstitus terkait saran calon presiden dan wakil presiden.

“Kalau digerakkan oleh struktur kekuasaan, pasti sistematis, menggerakkan aparat, menggerakan macam-macam, bansos dan lain sebagainya. Itu sistematis.”

“Anda yakin nggak, masif? Apakah ini terjadi di Kota Depok aja? Enggak. Di seluruh Indonesia. Bansos di seluruh Indonesia, BLT di seluruh Indonesia.”

 

 

KOMENTAR