Universitas Al Azhar Indonesia Kembangkan Hybrid Learning di Tahun Ajaran 2018/2019

Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) mulai mengembangkan hybrid learning pada tahun ajaran 2018/2019. Ini merupakan bagian dari upaya UAI mengakomodir kebutuhan masyarakat usia produktif agar dapat melanjutkan pendidikan tinggi namun memiliki keterbatasan waktu dan biaya.
Menurut Rektor UAI, Prof. Dr. Ir. Asep Saefuddin, M.Sc, metode hybrid learning merupakan kombinasi antara sistem pembelajaran tatap muka dan belajar secara online. Program ini mengacu pada Permendikbud No. 109 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh Pada Pendidikan Tinggi.
[caption id="attachment_21297" align="alignright" width="515"]

Asep menambahkan, program studi yang ditawarkan dengan metode hybrid learning di UAI nanti adalah program studi Manajemen, Akuntansi, dan Ilmu Hukum. Para mahasiswa yang akan mengikuti metode ini adalah para pekerja di wilayah Jabodetabek dan lulusan SMA/sederajat yang ingin meraih jenjang sarjana strata satu dengan biaya terjangkau.
“Jadi dengan adanya metode ini, harapan masyarakat untuk dapat meraih pendidikan tinggi terwujud,” tambah wakil Forum Rektor Indonesia ini.
Salah satu yang mendorong UAI meluncurkan program ini, terang lulusan Kanada ini, karena proporsi penduduk Indonesia yang berpendidikan tinggi saat ini masih terhitung rendah, jika dibandingkan dengan negara-negara di kawasan ASEAN.
Seperti diketahui, data Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada tahun 2010 menunjukkan bahwa proporsi usia 25-59 tahun yang berpendidikan tinggi di negara-negara tetangga sudah cukup tinggi dibandingkan dengan Indonesia. Misalnya, Singapura 32%, Malaysia 19 %, Thailand 18,3%, Filipina 26%. Sementara penduduk Indonesia yang berpendidikan tinggi pada 2014 baru sekitar sekitar 8%.
[embed]https://youtu.be/GMB5PfmxonA[/embed]
TAG#Universitas Al Azhar Indonesia, #Hybrid Learning
191791981
KOMENTAR