WHO Minta Pihak Berwenang Menarik Semua Produk yang Mengandung Etilen Glikol di Atas Ambang Batas

Binsar

Saturday, 05-11-2022 | 08:40 am

MDN
WHO Minta Pihak Berwenang Menarik Semua Produk yang Mengandung Etilen Glikol di Atas Ambang Batas [ist]

 

Jakarta, Inakoran

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) meminta pihak berwenang mengawasi dan menarik semua produk yang terindikasi mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG), zat yang dituding sebagai penyebab gagal ginjal akut pada anak-anak.

Sejumlah sirup disinyalir mengandung EG dan DEG di atas ambang batas. Laman resmi organisasi itu menyebut sejumlah produk kesehatan yang diminta untuk ditarik. Untuk itu, WHO meminta pihak berwenang mendeteksi dan segera menarik semua prosuk dimaksud dari peredarannya.

Mengutip laman resmi WHO, berikut ini daftar produk yang harus ditarik, karena dinilai mengandung EG dan DEG di atas ambang batas.

 

 

Termorex Syrup (hanya batch AUG22A06) dari PT Konimex

Flurin DMP Syrup dari PT Yarindo Farmatama

Unibebi Cough Syrup dari PT Universal Pharmaceutical Industries

Unibebi Demam Paracetamol Drops dari PT Universal Pharmaceutical Industries

Unibebi Demam Paracetamol Syrup dari PT Universal Pharmaceutical Industries

Paracetamol Drops dari PT Afi Farma Pharmaceutical Industry

Paracetamol Syrup (rasa mint) dari PT Afi Farma Pharmaceutical Industry

Vipcol Syrup dari PT Afi Farma Pharmaceutical Industry.   

Menurut WHO, anak-anak yang keracunan EG dan DEG akan mengalami gejala sebagai beikut: sakit perut, muntah, diare, sakit kepala, tidak mengeluarkan urin, kondisi mental yang berubah dan pada fase tertinggi adalah gangguna ginjal akut.

 

 

Oktober lalu, sesudah menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebutkan, saat ini terdapat 245 kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (Acute Kidney Injury/AKI) di 26 provinsi di Indonesia dengan tingkat kematian mencapai 57,6 persen yang terdeteksi.

Gunadi menjelaskan, ada delapan provinsi yang kasusnya di atas 80 persen, yaitu: DKI Jakarta, Jawa Barat, Aceh, Jawa Timur, Sumatera Barat, Bali, Banten dan Sumatera Utara. Ia menambahkan, 'fatality rate' atau yang meninggal persentasenya dari jumlah kasus 245 ini cukup tinggi yaitu 141 atau 57,6 persen.

 

 

 

KOMENTAR