15 Tahun IKI dan Cetak Dokumen Kependudukan di Pulau Tunda Minim PLN

Hila Bame

Monday, 28-06-2021 | 11:39 am

MDN
KH Saifullah Ma`shum (5 dari kiri) Peneliti senior IKI setia dalam pelayanan bersama Peneliti IKI lainnya dan relawan di Pulau Tunda November 2018.

 

JAKARTA, INAKORAN

Tulisan ini untuk mengingatkan kembali pergulatan Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) selama kurun satu setengah dekade melayani, memasuki ulang tahunnya ke-15, pada 11 Agustus 2021. (sumber tulisan; Buku dengan Judul : Dari Pulau Tunda Sampai Bumi Khatulistiwa, Karya peneliti Institut Kewarganegaraan Indonesia-IKI)

 

Kalau bapak dekat Pak Jokowi tolong sampaikan jeritan masyarakat di sini.  Ucapan bernada getir dan mengandung permintaan ini disampaikan Samsul Bahri, Kepala Desa Wargasara, Pulau Tunda, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. 


Progres terbaru adalah PLN akan menggarap PLN Pulau Tunda, pada tahun 2021. 

 PLN Unit Induk Distrubsi (PLN UID) Banten menargetkan projek pengelolaan listrik di Pulau Tunda akan berjalan mulai Maret 2021. Hal tersebut dilakukan sesuai dengan saran Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Banten.

“Kita akan mulai projek di Pulau Tunda pada Maret mendatang. Kita sudah kunjungan ke sana untuk analisa dan kajian,” Kata Manager Komunikasi PLN UID Banten, Melva Yusmawati saat kunjungan di Kantor ORI Perwakilan Banten, Rabu (3/2/2021).

Melva mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah menyiapkan segala keperluan untuk pengadaan listrik di Pulau Tunda. “Kita sedang siapkan segala keperluannya, mudah-mudahan ini bisa mengatasi persoalan listrik di sana,” ujarnya.


Seruan Samsul Bahri akhirnya sedikit terjawab meski belum final. Masih harus bersabar karena covid19, bisa menjadi kendala tersendiri. 

Tiga tahun silam tepatnya pada 12 November 2018 Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) melakukan pelayanan keliling dokumen kependudukan untuk warga di Pulau Tunda, Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang Provinsi Banten. 

Jumlah Penduduk (demografi) pulau Tunda mencapai 1.700 jiwa dan, kebanyakan tidak memiliki dokumen kepedudukan. Perjalanan menuju pulau Tunda membutuhkan waktu sekitar 2 jam 30 menit dengan menumpang perahu dari Pelabuhan Karangantu, Serang.

Pada saat  itu, IKI menemukan kendala saat melakukan pelayanan terhadap warga,  utamanya jaringan internet, penerangan listrik minim  yang digunakan untuk mesin cetak (printer)  dokumen kewarganegaraan (DK). 

Kegigihan, keuletan dan keutamaan jiwa para peneliti IKI yang dibantu para relawan, pekerjaan itu terlaksana dengan baik. Biaya operasional tentulah terbayangkan jumlahnya, karena IKI adalah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), cuma saja IKI  tidak mendapatkan sumbangan dari manapun kecuali, dari kocek para pendiri yang memang telah puluhan tahun berjuang untuk kesetaraan sesama anak bangsa Indonesia.

IKI melakukan pelayanan dokumen kependudukan warga Pulau Tunda  selama tiga hari. Dengan pelayanan itu warga Pulau Tunda akhirnya mendapatkan dokumen Kewarganegaraan (DK).

Dalam melayani warga Pulau Tunda, IKI bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Serang dan, relawan IKI yang selalu hadir pada saat pelayanan.

Menurut catatan IKI, lembaga tersebut telah bekerjasama dengan sedikitnya 22 kabupaten/kota di seluruh Indonesia dalam memfasilitasi warga untuk memperoleh DK. 

Sasaran pelayanan IKI selama satu setengah dekade,  adalah warga di desa terpencil, warga masyarakat marjinal perkotaan, kaum disabilitas, warga panti asuhan, warga terlantar dan warga yang tertindas lainnya.

BACA:  

Jejak IKI di Pulau Tunda Kabupaten Serang, Banten, untuk Berbagi

 

Potensi Ekonomi Pulau Tunda

Infrastruktur, merupakan roda penggerak pertumbuhan ekonomi. Fasilitas transportasi memungkinkan orang, barang, dan jasa yang diangkut dari satu tempat ke tempat yang lain di seluruh penjuru dunia. Keberadaaan infrastruktur akan mendorong terjadinya peningkatan produktivitas bagi faktor-faktor produksi di seluruh Indonesia, tak terkecuali Pulau Tunda dengan luas daratan kurang lebih 300 hektar. 


BACA:  

Deflasi Juni 2021 Diperkirakan Sebesar 0,11%

 


Memiliki padang rumput yang luas menjadikan warga Pulau Tunda sebagai kawasan penghasil hewan Kambing. Selain beternak Kambing warga Pulau Tunda lainya, menjadi nelayan. 

Dalam buku IKI mencatat bahwa;  selain keluhan penerangan yang belum maksimal, hambatan lainnya adalah keterhubungan atau tranportasi laut yang minim untuk menghubungkan Pulau Tunda dengan Pulau Induknya, Pulau Jawa.

Warga Pulau Tunda, membutuhkan kapal penyeberangan milik pemerintah dalam hal ini PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) agar menyediakan layanan bagi masyarakat setempat, dengan biaya transportasi yang terjangkau. 

Untuk sementara masih menurut laporan IKI, biaya transportasi (sewa perahu) dari pelabuhan Karangantu Serang, ke Pulau Tunda menelan ongkos 2.5 juta rupiah, dengan menempuh waktu perjalanan hampir 2,5 jam. 

 

**Catatan yang dimediumkan dan diperkuat oleh Internet of Things (IoT) adalah Gading yang tak pernah Retak" IKI mencatatnya, dunia menyaksikan

KOMENTAR