Jejak IKI di Pulau Tunda Kabupaten Serang, Banten, untuk Berbagi

Hila Bame

Saturday, 13-11-2021 | 06:23 am

MDN
Peneliti IKI dan relawan yang setia merangsek warga Tunda menyalakan harapan untuk masa depan mereka[ foto: Buku Laporan IKI]

 

 


Jakarta, INAKORAN

 

Waga negara di kawasan terpencil dan marginal secara ekonomi, politik sosial dan budaya merupakan salah satu  fokus Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) dalam pelayanan terhadap sesama manusia.

 

Meski dunia berpacu dalam kecepatan yang mudah berubah, warga Tunda bisa jadi kenyataan dari kehidupan yang lebih nyata.  Mindset pejabat publik seharusnya modern sesuai tuntutan zaman yang tak melulu mengedepankan pungutan-pungutan yang membuat ekonomi bisa tersumbat. 

 

Pulau Tunda tampak seperti pulau panjang yang membentang sejauh tarikan mata. Tunda merupakan sebuah pulau kecil yang terletak di utara teluk Banten, terdapat manusia yang  mendiami dengan profesi menangkap ikan (nelayan).   

Pulau Tunda dari Udara (istimewa)
 

Luas pulau ini sekitar 300 hektar. Tunda merupakan sebuah pulau kecil  berpenghuni dengan beberapa objek wisata yang sayang untuk dilupakan.  Surga wisata pulau Tunda,  menjadi bagian Kabupaten Serang, Provinsi Banten.


BACA: 

Apa itu Insititut Kewarganegaraan Indonesia atau IKI?


Dan, disinilah para peneliti dan relawan Institutut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) pernah berjejak beberapa waktu silam, melakukan pelayanan keliling dokumen kewarganegaraan kepada warga Tunda, yang sejak kemerdekaan 75 tahun silam, belum terjamah negara perihal kepemilikan dokumen.  

 

Terobosan IKI dan relawan yang setia bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Serang, menginap hingga tiga hari mengurus akte lahir  dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga yang telah lama tak terhiraukan.


 

BACA: 

Jepang Mengeluh Karena Uni Eropa Menerapkan Pengetatan Kontrol Ekspor Vaksin ke Negaranya.

 


Ketika itu listrik PLN belum ada, sebagaimana Laporan Tahunan IKI, kecuali listrik dari sinar matahari, jangan tanya signal handphone androit andalan masyarakat urban, kegelapan segera menjemput ketika, matahari berpaling wajah, menuju benua yang lain dengan terik yang sama.

IKI dan relawan serta pejabat Dukcapil menempuh waktu hampir dua setengah jam menuju Pulau Tunda dengan perahu motor, dari Karangantu nama  pelabuhan yang sunyi. 

UU No 24/2013 sengaja dirancang menghapus hambatan pelayanan publik lebih progresif sebagai revisi atas  UU No 23 tahun 2006 bak keong beroperasi, nyatanya masih menjadi angan-angan. Laporan IKI belum lama dibukukan, bayangkan perubahan dokumen tertanda 2013.

Akankah kekinian telah  terjadi perubahan? Yang pasti berubah hanya gaji para pelayan publik mengikuti besaran inflasi setiap tahunnya.

Nanti juga Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan kenaikan pendapatan pegawai negara.  Dan, akumulasi inflasi tahunan dibumbui analisa makro yang rumit menjadi ujung tombak alasan perubahan pendapatan, meski pelayanan  stag bahkan melorot.

Laporan banyaknya masyarakat yang mendapatkan dokumen kewarganegaraan  yang didampingi IKI setiap tahunnya, mengkontras fakta stagnasi itu.

 

 

KOMENTAR