71 Persen Pemain Judi Online Berasal dari Golongan Berpenghasilan di Bawah 5 Juta per Bulan

Timoteus Duang

Thursday, 08-05-2025 | 15:30 pm

MDN
Ilustrasi judi online

JAKARTA, INAKORAN.com – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menyebut, sebanyak 71 persen pemain judi online di Indonesia berasal dari golongan masyarakat berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan.

“Jadi, 71 persen itu adalah saudara kita yang sebenarnya penghasilannya dibutuhkan untuk kepentingan-kepentingan lain,” ujar Ivan di Bareskrim Polri, Rabu (7/5/2025).

 

PPATK mencatat, sepanjang kuartal pertama 2025 (Januari-Maret) ada 1.066.000 pemain judi online di Indonesia.

Sebanyak 757.860 orang diantaranya adalah orang dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta.

Baca juga: Soal Judi Online, Polisi Jepang Sebut Lebih Dari 3 Juta Warganya Terlibat Meski Ada Larangan

Dari kategori usia, pemain dengan jumlah terbanyak didominasi oleh rentang usia 20-30 tahun, dengan jumlah 396 ribu orang.

Di urutan kedua, pemain dengan rentang usia 31-40 tahun sebanyak 395 ribu orang.

Baca juga: Cegah Judi Online, Dunia Pendidikan Harus Jadi Benteng Pertama

Sementara itu, dari segi ketersebaran berdasarkan wilayah, Provinsi Jawa Barat menjadi daerah dengan transaksi judi online tertinggi, untuk kuartal Januari-Maret 2025.

Di peringkat kedua dan seterusnya, ada Provinsi DKI Jakarta, Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Timur.

 

KOMENTAR