71 Persen Pemain Judi Online Berasal dari Golongan Berpenghasilan di Bawah 5 Juta per Bulan

JAKARTA, INAKORAN.com – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menyebut, sebanyak 71 persen pemain judi online di Indonesia berasal dari golongan masyarakat berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan.
“Jadi, 71 persen itu adalah saudara kita yang sebenarnya penghasilannya dibutuhkan untuk kepentingan-kepentingan lain,” ujar Ivan di Bareskrim Polri, Rabu (7/5/2025).
PPATK mencatat, sepanjang kuartal pertama 2025 (Januari-Maret) ada 1.066.000 pemain judi online di Indonesia.
Sebanyak 757.860 orang diantaranya adalah orang dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta.
Baca juga: Soal Judi Online, Polisi Jepang Sebut Lebih Dari 3 Juta Warganya Terlibat Meski Ada Larangan
Dari kategori usia, pemain dengan jumlah terbanyak didominasi oleh rentang usia 20-30 tahun, dengan jumlah 396 ribu orang.
Di urutan kedua, pemain dengan rentang usia 31-40 tahun sebanyak 395 ribu orang.
Baca juga: Cegah Judi Online, Dunia Pendidikan Harus Jadi Benteng Pertama
Sementara itu, dari segi ketersebaran berdasarkan wilayah, Provinsi Jawa Barat menjadi daerah dengan transaksi judi online tertinggi, untuk kuartal Januari-Maret 2025.
Di peringkat kedua dan seterusnya, ada Provinsi DKI Jakarta, Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Timur.
TAG#Judi online, #Judol, #pemain judol
198735692
KOMENTAR