Soal Judi Online, Polisi Jepang Sebut Lebih Dari 3 Juta Warganya Terlibat Meski Ada Larangan

Jakarta, Inakoran
Lebih dari 3 juta orang di Jepang diperkirakan telah berjudi di kasino daring, dengan sekitar 1,24 triliun yen ($8,4 miliar) dibelanjakan setiap tahunnya, meskipun praktik tersebut ilegal, menurut survei kepolisian pada hari Kamis.
Badan Kepolisian Nasional merilis temuan studi pertamanya tentang penggunaan kasino virtual menyusul kasus terkini yang melibatkan atlet dan selebriti, di tengah kurangnya kesadaran publik tentang ilegalitasnya.
Kasino daring dioperasikan secara legal di beberapa negara tetapi tidak diizinkan di Jepang, yang memiliki peraturan lebih ketat.
Mengakses situs-situs tersebut dan memasang taruhan dari Jepang dapat mengakibatkan denda hingga 500.000 yen. Penjudi yang rutin dapat menghadapi hukuman hingga tiga tahun penjara berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana negara tersebut.
Survei yang ditugaskan oleh kepolisian dan dilakukan oleh sebuah firma riset tersebut mencakup sekitar 27.145 orang berusia 15 hingga 79 tahun di seluruh negeri antara bulan Juli dan Januari. Ditemukan bahwa 3,5 persen responden pernah berjudi di kasino virtual.
Angka 3,5 persen tersebut setara dengan sekitar 3,37 juta orang di seluruh negeri, dengan sekitar 1,97 juta orang masih berjudi daring secara ilegal, kata survei tersebut.
"Kami menanggapi praktik perjudian daring ilegal yang meluas dengan sangat serius," kata Kepala Sekretaris Kabinet Yoshimasa Hayashi dalam konferensi pers, dilansir dari Kyodonews.
Lebih dari 3 juta orang di Jepang diperkirakan telah berjudi di kasino daring, dengan sekitar 1,24 triliun yen ($8,4 miliar) dibelanjakan setiap tahunnya [ist]
Dari 500 penjudi dan 6.500 bukan penjudi yang dipilih dari responden, 3.044 orang, atau 43,5 persen, mengatakan mereka tidak mengetahui bahwa perjudian kasino daring adalah ilegal di Jepang.
Enam puluh persen dari 500 penjudi mengaku memiliki kecanduan judi, dan 46 persen mengatakan mereka pernah terlilit utang setidaknya sekali karena kasino daring, menurut survei tersebut.
Sekitar 23 persen dari 500 penjudi mengatakan mereka mulai bertaruh di kasino daring karena pengaruh tokoh-tokoh terkenal, seperti atlet profesional dan selebriti lainnya, yang terkadang ditampilkan dalam iklan.
Survei tersebut juga mengungkapkan bahwa hanya dua situs kasino daring dari 40 situs terpilih dengan instruksi bahasa Jepang yang menunjukkan bahwa akses dari Jepang adalah ilegal.
Di Jepang, lotere dan taruhan pada perlombaan umum, seperti balap kuda, sepeda, perahu, dan sepeda motor, adalah legal.
TAG#judi online, #warga jepang, #polisi jepang
194842545

KOMENTAR