Jepang Rancang Peraturan Pembatasan Penggunaan Ponsel Pintar Maksimal 2 Jam Per Hari

Jakarta, Inakoran
Jepang akan merancang peraturan pembatasan penggunaan ponsel pontar per hari. Penduduk sebuah kota di Jepang bagian Tengah, Kamis mengatakan bahwa mereka akan berupaya untuk meloloskan peraturan yang merekomendasikan semua penduduk untuk membatasi penggunaan telepon pintar hingga dua jam sehari di luar pekerjaan dan sekolah di tengah kekhawatiran mengenai dampak paparan teknologi yang berlebihan, meskipun tidak akan ada hukuman yang diusulkan.
Peraturan daerah yang disusun oleh Kota Toyoake di Prefektur Aichi kemungkinan akan menjadi peraturan daerah pertama di Jepang yang membatasi penggunaan ponsel pintar dan perangkat elektronik lainnya, menurut pemerintah kota. Jika disahkan oleh dewan kota, peraturan daerah tersebut akan mulai berlaku pada 1 Oktober.
Jepang sedang merancang peraturan pembatasan penggunaan ponsel pintar maksimal 2 jam per hari (ist)
"Kami ingin peraturan ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berpikir tentang cara mereka menggunakan telepon pintar," kata seorang pejabat.
Untuk memastikan anak-anak mendapatkan tidur malam yang baik, rancangan peraturan ini menghimbau siswa sekolah dasar untuk tidak menggunakan ponsel pintar setelah pukul 9 malam dan siswa sekolah menengah pertama dan yang lebih tua untuk meletakkan ponsel pintar mereka sebelum pukul 10 malam.
Draf tersebut mengakui bahwa telepon pintar, komputer pribadi, dan tablet merupakan kebutuhan, tetapi memperingatkan bahwa penggunaan media sosial dan streaming video yang berlebihan dapat berdampak negatif pada kesehatan dan kehidupan keluarga.
Menurut rancangan peraturan daerah tersebut, kota akan bekerja sama dengan sekolah dan orang tua untuk mempromosikan penggunaan perangkat elektronik yang sehat.
TAG#ponsel, #jepang, #penggunaan ponsel, #pembatasan
210839805

KOMENTAR