8 Kecamatan Menjadi Fokus Pembangunan Infrastruktur Sinjai

Binsar

Friday, 14-12-2018 | 11:07 am

MDN
Pemkab Sinjai Fokus Bangun Infrastruktur di 8 Kecamatan [ist]

Sinjai, Inako –

Kepala BPKAD Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Ratnawati mengatakan, pemerintah kabupaten Sinjai kini tengah memfokuskan diri pada pembangunan infrastruktur di 8 dari 9 sembilan kecamatan yang ada di  kabupaten itu.

“Alasannya, karena di Kecamatan Pulau Sembilan tidak ada jalan kabupaten yang ada hanya jalan desa, tentunya alokasi anggarannya bisa dari Dana Desa, terlebih kecamatan itu daerah pemekaran yang hanya terdiri dari empat desa,” katanya.

Untuk merealisasikan program itu, pemda Sinjai diberitakan telah mengajukan pinjaman ke pemerintah pusat sebesar Rp200 miliar.

Dia menjelaskan, rencana pengajuan pinjaman ini berdasarkan pendapatan dan keseimbangan pendapatan daerah. Alasannya, pemerintah tidak akan mampu melakukan percepatan pencapaian visi misi tanpa didukung oleh pinjaman.

“Olehnya itu dengan perhitungan yang matang, Pemerintah Sinjai memutuskan mengajukan pinjaman serta yakin akan mampu membayar hingga empat tahun ke depan,” katanya dalam audiens dengan Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sinjai, pimpinan dan anggota DPRD, dan Kabag Hukum Sinjai.

Rencana Pemkab untuk menuntaskan pembangunan insfrastruktur di tahun pertama, menurutnya sangat menarik. Itu karena selama ini dana infrastruktur dipecah setiap tahun untuk penggunaan secara bertahap.

“Di tahun kedua, pembangunan akan difokuskan pada sektor perkebunan dan pertanian hal ini akan menyumbang PAD termasuk sektor pariwisata unggulan di Kabupaten Sinjai yang saat ini sudah mulai menggeliat," tuturnya.

Terkait bunga, tahun 2019 Pemerintah hanya membayar bunga, kemudian baru pada 2020 baru dilakukan pembayaran pokok sehingga bunga juga ikut turun. 
"Pemerintah daerah sudah mempunyai hitung-hitungan apakah akan membayar per bulan, per tiga bulan, per enam bulan hingga per tahun," jawabnya.

Adapun jaminannya kata Ratna, yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah dua kali berturut-turut Sinjai dapatkan serta sesuai dengan PP Nomor 30/2011. 

“Dana tersebut seluruhnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan proses pengajuan pinjaman harus mendapat persetujuan anggota DPRD,” tandas dia.

Penjelasan itu menyusul desakan sejumlah pihak yang meminta kejelasan terkait peruntukan dana sebesar Rp200 miliar yang akan dipinjam oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai ke pemerintah pusat hingga kini terus bergulir.

KOMENTAR