Ajaran Kerajaan Ubur-Ubur Resahkan Warga Serang

Serang, Inako –
Sepasang suami istri bernama Aisyah dan Rudi, warga Lingkungan Sayabulu RT 02/07, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang, menyebutkan sebuah keyakinan baru yang mereka namakan Kerajaan Ubur-Ubur. Keyakinan itu tak pelak telah memicu munculnya keresahan sejumlah warga yang berada di lingkungan tersebut lantaran mereka menilai kegiatan yang dilakukan sekelompok orang pengikut Kerajaan Ubur-ubur dinilai sesat karena tidak sesuai dengan ajaran agama yang ada.
Menanggapi keresahan warga itu, sekertaris MUI Kota Serang Amas Tajudin mengatakan, pihaknya telah melakukan mediasi dengan pimpinan Kerajaan Ubur-Ubur Aisyah dan Rudi. Hasil mediasi itu, lanjut Amas, MUI menyatakan bahwa ajaran yang dianut kelompok itu merupakan ajaran sesat. Pasalnya, kelompok itu mempercayai bahwa Nabi Muhammad seorang wanita dan kalimat syahadatnya berbeda.
"Kesimpulan kami dia bukan Islam. Urusan keresahan masyarakat karena dia menyebarkan ajaran atas nama Alquran ini sudah meresahkan, kalau seperti itu Islam sudah ternodai," kata Amas seusai mediasi, Senin (13/8/2018).
Setelah melakukan mediasi, Aisyah sebagai Ratu Kidul mengaku bahwa dia beragama Sunda Wiwitan. Meskipun kerajaannya mengakui Alquran dan Allah SWT.
Sementara itu, Ketua RT setempat Surya Mihardha mengaku mendapatkan keluhan secara lisan dari warga sekitar dengan adanya aktivitas keagamaan dari sekelompok orang.
Pasangan Suami istri itu sudah menempati rumah sudah dua tahun dengan sejumlah pengikutnya berjumlah 8 orang. "Memang pengikutnya bukan orang Serang. Tapi orang Jawa Timur dan Jawa Tengah," katanya.
TAG#Ajaran sesat, #Kerajaan Ubur-ubur, #Warga Serang
198735244

KOMENTAR