Aktivis Lingkungan Nilai Jakarta Tidak Layak Lagi jadi Ibu Kota Negara

Jakarta, Inakoran.com
Calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur pada Kamis (07/12/2023).
Dalam keterangannya, Ganjar menegaskan pembangunan IKN sudah menjadi Undang-undang dan karena itu pemimpin setelah Presiden Joko Widodo harus melanjutkannya.
BACA JUGA: IKN di Mata Gen Z Kalimantan: Ini Akan Jadi Representasi Bangsa yang Unggul
“Saya orang dari awal selalu konsisten bahwa sesuatu regulasi yang dibuat dan disepakati harus dilaksanakan. Maka IKN ini adalah undang-undang siapa pun yang menjadi presiden harus melaksanakan tidak bisa tidak,” ujar Ganjar.
Pemindahan ibu kota negara memang menuai kritikan bahkan sejak proyek ini masih dalam tahap wacana.
Namun, aktivis lingkungan Ahmad Syafrudin menilai pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan memang sudah waktunya.
Hal ini ia sampaikan saat dimintai keterangan pada Kamis (07/12/2023).
Pria yang akrab disapa Puput itu menyebut pihaknya bahkan sudah memiliki ide untuk memindahkan ibu kota sejak sekitar 15-20 tahun yang lalu.
Karena sejak saat itu, Jakarta sudah dianggap sarat beban dan tidak mampu lagi menopang agar masyarakat bisa hidup secara layak.
“Pencemaran air sudah sangat luar biasa, udara juga demikian, tanah di berbagai lokasi di Jakarta sudah tercemar. Tata ruang juga buruk, tumpang tindih dan lain sebagainya. Jakarta tidak layak huni apalagi untuk status sebagai ibu kota,” ujar Puput.
Pemindahan ibu kota, tambah Ketua Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) itu, berarti juga pemindahan sentra ekonomi dari Jakarta ke daerah lain.
“Sudah saatnya ibu kota itu dipindah. Dengan tujuan, pertama mengurangi beban lingkungan yang dihadapi Jakarta. Yang kedua, kita berkeinginan waktu itu untuk memindahkan sentra pertumbuhan ekonomi ke daerah lain.”
TAG#Ganjar, #Mahfud, #Ahmad Syafrudin, #IKN, #Tuangku Rakyat, #Rambut Putih, #Ganjar-Mahfud
198735250
KOMENTAR