Alasan Polri Tidak Mencopot Seragam Irjen Ferdy Sambo Setelah Pemecatan

Timoteus Duang

Friday, 26-08-2022 | 15:23 pm

MDN
Tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Irjen Ferdy Sambo

 

JAKARTA, INAKORAN.COM

Setelah diberhentikan tidak dengan hormat oleh Komite Kode Etik Polri (KKEP), Irjen Ferdy Sambo masih mengenakan seragam kepolisian. Publik pun bertanya-tanya alasan Polri tidak mencopot seragam tersebut.

 

Menjawabi pertanyaan tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa yang mengangkat dan menghentikan seorang perwira tinggi polisi adalah presiden.

"Bagi pati yang di-PTDH sesuai Keppres (Keputusan Presiden), Presiden yang mengangkat dan memberhentikan pati tersebut," kata Irjen Dedi pada Jumat (26/8/2022).

Sebelumnya, Komite Kode Etik Polri memecat Irjen Ferdy Sambo dari Polri setelah terbukti melakukan pelanggaran kode etik dalam kasus pembunuhan terhadap anak buahnya sendiri, Brigadir Yosua Hutabarat.

Putusan sidang komite itu disampaikan oleh pimpinan sidang Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri di Mabes Polri, Kamis (25/8/2022). "Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri," ujar Ahmad Dofiri.


 

KOMENTAR