Aliansi Masyarakat Adat Pulau Buru Tolak Danau Rana Jadi Destinasi Wisata Dunia

Ambon, Inako
Sekelompok pemuda yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat Pulau Buru menolak penetapan Danau Rana menjadi destinasi wisata dunia.
Penolakan tersebut disampaikan saat aliansi ini melakukan demontrasi di kantor Gubernur Maluku, di Ambon, Kamis.
Sebelumnya, dalam Nominasi Anugrah Pesona Indonesia (API) 2019, Bupati Buru Ramly Umasugy telah menetapkan Danau Rana sebagai surga tersembunyi populer. Penetapan itu tertuang dalam surat edaran No.049/269 yang berisi himbauan mewujudkan Danau Rana sebagai surga tersembunyi populer.
Dalam orasinya, koordinator demonstrasi Helmy Lesbasa mengatakan mereka menolak surat edaran Bupati Ramly No.049/269 tentang imbauan mewujudkan Danau Rana surga tersembunyi populer pada dominasi Anugrah Pesona Indonesia (API) 2019.
Mereka yang mengatasnamakan anak cucu dari 24 suku Pulau Buru menolak Danau Rana dijadikan tempat wisata, baik regional, nasional maupun internasonal karena dapat merusak tatanan keberlangsungan pelestarian adat Pulau Buru seutuhnya.
Karena Gubernur dan Wagub, dan Sekda tidak berada di tempat, perwakilan demontrans hanya diterima oleh Kepala Sub Bidang Konflik Vertikal dan Horisontal Kesbangpol Pemprov Malukua, La Alia.
Kepada La Alia, para demonstran menuntut Bupati untuk mengeluarkan surat pembatalan terkait Danau Rana dari ajang nominasi wisata dunia yang diselenggarakan API.
Menginstruksikan kepada Dinas Pariwisata Kabupaten Buru untuk membatalkan secara keseluruhan program pencanangan Danau Rana Sapa Dunia.
Menghapus semua video promosi Danau Rana di youtube yang telah mempromosikan Dana Rana sebagai wisata internasional.
Helmy mengatakan, para pemangku adat pengembangan Danau Rana sebagai objek wisata dunia mengancam kemungkinan hilangnya nilai religius magic, hilangnya barang-barang peninggalan adat, terutama piring antik dan barang-barang berharga lainnya.
TAG#Danau Rana, #Pulau Buru, #Maluku, #Destiansi Wisata
198735308
KOMENTAR