Anak Kiai Jombang jadi Tersangka Pelecehan Seksual, NU Jatim: Tangkap dan Proses Tanpa Pandang Bulu

Jakarta, Inakoran
Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh putra seorang kiai di Jombang menuai tanggapan dari berbabagai pihak, termasuk dari NU Jawa Timur (Jatim).
Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim, KH Marzuki Mustamar pada Selasa (5/7/2022), mendesak kepolisian segera segera menangkap pelaku, yakni MSAT dan memprosesnya sesuai aturan yang ada.
Baca juga: Kronologi Pelecehan Seksual oleh Anak Kiai Ternama di Jombang
Marzuki menegaskan bahwa hukum berlaku kepada setiap orang, apa pun latar belakang, status dan golongannya.
Oleh karena itu, dia mendesak dan mendukung polisi untuk menindak dengan tegas setiap orang yang melanggar aturan, termasuk yang diduga melakukan tindakan kriminal, sekalipun pelakunya adalah tokoh pondok pesantren.
Marzuki menambahkan, negara tidak boleh kalah oleh kelompok dan golongan apapun. Penegakan hukum harus tetap berjalan sesuai dengan aturannya.
Lembaga kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan lembaga penegak hukum lainnya yang mewakili negara harus berani menyelesaikan proses hukum.
Jika lembaga penegak hukum ragu-ragu dan tebang pilih maka kepercayaan masyarakat terhadap mereka akan menurun.
Sebagai informasi, MSAT sudah beberapa kali mangkir dari panggilan pihak kepolisian.
Tak hanya itu, Polda Jatim dan Polres Jombang gagal menangkap pelaku lantaran dihadang oleh massa pengikut MSAT.
Pada Minggu (3/7/2022) ratusan personel Brimob bersenjata lengkap mengejar dan mengepung Pondok Pesantren Shiddiqiyyah milik ayah MSAT.
Namun, pada malam harinya, pihak kepolisian ditarik kembali ke markas tanpa alasan yang jelas.
TAG#Pelecehan Seksual, #Polisi, #Hukum, #Tegas, #Lembaga
198733652
KOMENTAR