Anggota DPR Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Tanah Paser, Kaltim

Binsar

Wednesday, 12-09-2018 | 16:23 pm

MDN
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Syafudian [ist]
"Anggota DPR RI melakukan sosialisasi empat pilar kebangsaan di Kabupaten Tanah Paser, Kaltim"

 

Tana Paser, Inako –

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Syafudian melakukan sosialisasi empat pilar kebangsaan di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, belum lama ini.

Sosialisasi itu diikuti oleh sejumlah elemen pemerintahan antara lain Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Desa (Kades), serta camat dan lurah yang ada di kabupaten itu. 

Seperti telah diketahui, yang teramsuk empat pilar kebangsaan adalah Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi negara serta ketetapan MPR, NKRI sebagai bentuk negara serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.

"Konstitusi negara beda dengan kitab suci, ia bisa dirubah manakala dirasa tidak sesuai dengan dinamika yang terjadi di negara kita. Desentaralisasi pada reformasi 1998 merupakan salah satu perubahan mendasar pada konstitusi kita saat ini," kata Hetifah saat memberikan materi sosialisasi di Pendopo Kabupaten Paser.

Hetifah menambahkan, reformasi 1998 memang telah menghasilkan desentralisasi atau otonomi daerah yang melahirkan UU yang mengatur Pemerintahan Daerah mulai di tingkat Provinsi, Kabupaten, bahkan hingga desa.

“Makanya ada UU desa yang bagian dari amanat konstitusi. Kalau kita tidak ubah konstitusi kita, mungkin negara kita masih sentralistis seperti dulu,” katanya.

Demokrasi, lanjutnya, juga merupakan hasil dari reformasi 1998 dan suara DPR sebagai perwakilan rakyat tidaklah absolut, jika itu bertentangan dengan konstitusi negara.

Terkait NKRI, Hatifah mendapat kritikan dari ASN Paser, terutama Kepala Desa yang masih mengalami kesulitan pada sektor infrastruktur, pertanian, pendidikan, dan perkonomian di pedesaan.

Sosialisasi itu, tambahnya, bisa dimanfaatkan sebagai media komunikasi antar warga dengan perwakilannya di pusat. Begitu  juga dengan kehadiran Wakil Bupati  Mardikansyah dan dan Ketua DPRD Kaharudin dinilai dapat mempererat pengambilan kebijakan yang lebih pro kepada daerah.

 

Baca juga :

 

KOMENTAR