APBN 2021 Terbukti Mampu Berikan Perlindungan Sekaligus Pulihkan Ekonomi

JAKARTA, INAKORAN
Negara hadir melalui APBN untuk menjaga pemulihan ekonomi, melindungi dunia usaha dan pelaku UMKM guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hal ini mengemuka dalam Rapat Kerja Pemerintah bersama Badan Anggaran DPR RI pada Selasa (23/08) dengan agenda Penyampaian Pokok-pokok tentang RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2021 dan Pembentukan Panja.
Pada kesempatan itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa kinerja APBN yang baik membawa manfaat dalam bentuk kesejahteraan rakyat, pertumbuhan ekonomi, dan juga perbaikan dari keseluruhan perekonomian Indonesia.
BACA: JIPI: Dukung Jakgung Berantas Mega Korupsi Hampir Seratus T
Capaian tersebut juga merupakan perwujudan nyata dan komitmen Pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara berdasarkan prinsip tata kelola Pemerintahan yang baik.
“Saat kita mendesain APBN 2021 bersama DPR dengan Banggar, pada saat itu Pemerintah memiliki optimisme bahwa perekonomian Indonesia akan segera membaik dengan tren pemulihan yang sudah mulai terjadi sejak kuartal ketiga tahun 2020 yaitu tahun pertama pandemi itu terjadi, dan juga dengan dimulainya program vaksinasi yang berawal pada tahun 2021 kuartal pertama,” ujar Menkeu.
Namun, Menkeu menegaskan bahwa Pemerintah juga menyadari pandemi Covid-19 saat itu masih terus berlangsung, dan Pemerintah tetap waspada akibat dari pandemi ini yang memunculkan ketidakpastian. Untuk itu Pemerintah terus mengantisipasi dan melanjutkan kebijakan APBN sebagai instrumen fiskal yang sangat penting yang juga di desain fleksibel serta responsif pada tahun 2021.
“Dan kenyataannya memang APBN tahun 2021 masih harus bekerja sangat keras khususnya pada saat menghadapi pandemi dimana varian Covid-19 terus berubah bermutasi dan memunculkan varian Delta,” tambah Menkeu.
Untuk merespon dan mengantisipasi dari lonjakan varian tersebut, Menkeu mengatakan bahwa Pemerintah juga menaikkan alokasi Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) pada tahun 2021 menjadi Rp744,8 triliun.
“Alokasi dari PC-PEN yang meningkat adalah bagian dari respon APBN untuk mengurangi tekanan yang terjadi yang dirasakan oleh masyarakat dan dunia usaha akibat pandemi Covid,” terang Menkeu.
Selain anggaran kesehatan yang juga melonjak sangat tinggi di tahun 2021, alokasi belanja perlindungan sosial juga dilakukan perluasan, dan juga beberapa program diperpanjang periode penyalurannya.
Menurut Menkeu, hal ini untuk bisa menjangkau masyarakat di seluruh pelosok Indonesia yang terdampak Selain itu, Pemerintah juga memberikan stimulus fiskal bagi dunia usaha sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan.
“Dengan upaya-upaya tersebut, maka perekonomian Indonesia tahun 2021 dapat tumbuh di tingkat 3,69%.
Capaian ini adalah cukup baik di tengah tantangan dan situasi yang dihadapi. Level dari PDB secara riil tahun 2021 sudah melewati level masa pra-pandemi tahun 2019.
Realisasi dari PDB (2021) adalah Rp16.970 triliun, dan ini sudah melewati angka tahun 2019 sebelum terjadinya pandemi yaitu (naik) 101,6%,” kata Menkeu.
Menkeu menambahkan bahwa banyak dari negara-negara lain yang belum kembali pada level pra-pandemi pada tahun 2021 tersebut. Perancis hanya sampai 98,4% dibandingkan level pra pandemi. Jerman 97,5%, Inggris 96,4%, Malaysia 96,4% dan Philipan bahkan hanya 95,5%.
Menkeu mengatakan bahwa dengan capaian GDR Riil Indonesia sebesar 101,6% ini menggambarkan suatu momentum pemulihan yang cukup baik.
“Kami berterima kasih kepada DPR atas segala dukungan masukan dan rekomendasi yang telah diberikan, sehingga APBN tahun 2021 dapat terlaksana dengan baik khususnya untuk menjalankan peran negara dalam menangani musibah kesehatan, perlindungan sosial, dan upaya pemulihan ekonomi,” tukas Menkeu.
TAG#KEMENKEU, #APBN, #SAID ABDULLAH, #PDIP
198730551
KOMENTAR