AS Jatuhkan Sanksi Kepada Pemimpin Milisi Republik Afrika Tengah

Binsar

Saturday, 08-08-2020 | 13:44 pm

MDN
Amerika Serikat pada Jumat menjatuhkan sanksi kepada Sidiki Abass, pemimpin kelompok milisi yang berbasis di Republik Afrika Tengah. [ist]

Washington, Inako

Amerika Serikat pada Jumat menjatuhkan sanksi kepada Sidiki Abass, pemimpin kelompok milisi yang berbasis di Republik Afrika Tengah.

Departemen Keuangan Amerika menuduh pemimpin Abass melakukan pelanggaran hak asasi manusia, termasuk secara langsung berpartisipasi dalam penyiksaan.

Departemen Keuangan dalam sebuah pernyataan mengatakan telah memasukkan Abass ke daftar hitam, pemimpin kelompok milisi yang berbasis di Republik Afrika Tengah, Return, Reclamation, Rehabilitation, atau 3R, yang dikatakan “telah membunuh, menyiksa, memperkosa, atau membuat ribuan orang mengungsi sejak 2015.”

 

Sanksi AS datang setelah komite sanksi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa Republik Afrika Tengah menjatuhkan sanksi pada pemimpin milisi pada hari Rabu.

Amerika telah membekukan aset Abass di dan melarang orang Amerika untuk berurusan dengannya, selain sanksi PBB yang mewajibkan negara anggota untuk memberlakukan pembekuan aset dan larangan perjalanan, kata Departemen Keuangan.

 

“Tindakan hari ini menandakan bahwa Amerika Serikat tidak akan mentolerir mereka yang melakukan pelanggaran hak asasi manusia dan akan mencegah aktor tersebut mendapatkan keuntungan dari sistem keuangan AS," kata Menteri Luar Negeri Mike Pompeo dalam pernyataan terpisah.

Pada Februari 2019, 3R menandatangani perjanjian damai di Republik Afrika Tengah, tetapi telah melanggar perjanjian dan tetap menjadi ancaman bagi perdamaian, stabilitas, dan keamanan negara, kata komite Dewan Keamanan.

 

Amerika Serikat mendukung perjanjian tersebut, kata Pompeo. Ia menambahkan, perjanjian itu memegang "harapan terbaik untuk masa depan yang bebas dari kekerasan dan ketidakstabilan bagi orang Afrika Tengah."

Komite PBB mengatakan 3R pada 2019 menewaskan 34 warga sipil tak bersenjata di tiga desa dan mengatakan bahwa Abass “secara terbuka mengkonfirmasi kepada Entitas PBB bahwa dia telah memerintahkan elemen 3R ke desa-desa pada tanggal serangan, tetapi tidak mengaku memberikan perintah untuk 3R untuk membunuh."

KOMENTAR