Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Nilai Kenaikan Cukai Rokok Rugikan Petani Tembakau

.jpg)
Jakarta, Inako
Keputusan pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada tahun depan sebesar 12,5 persen mendapat respon negatif dari Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI). APTI menilai keputusan itu akan merugikan petani tembakau.
“Kebijakan ini memang ranahnya industri (rokok), tetapi dampaknya paling dirasakan di tingkat petani,” kata Agus Parmuji, Ketua umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) APTI kepada wartawan, Jumat (11/12).
BACA JUGA: Pemerintah Putuskan Naikkan Cukai Rokok Hingga Rp 12,5 %
Sehari sebelumya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers virtual yang dihelat pada Kamis (11/12) telah menyampaikan penetapan kenaikan tarif cukai pada sejumlah golongan rokok.
Pada golongan Sigaret Kretek Mesin (SKM) I misalnya, kenaikan tarif cukai ditetapkan sebesar 16,9%. Sementara itu, kenaikan tarif cukai pada golongan SKM II ditetapkan sebesar 13,8% pada golongan SKM II A dan 15,4% pada SKM II B.
Kenaikan tarif cukai juga ditetapkan pada golongan Sigaret Putih Mesin (SPM). Untuk golongan SPM I, kenaikan tarif cukai ditetapkan sebesar 18,4%. Selanjutnya, kenaikan tarif cukai pada golongan SPM II ditetapkan sebesar 16,5% untuk SPM II A dan 18,1% untuk SPM II B.
BACA JUGA: Sri Mulyani Ungkap 451.026 Wajib Pajak Minta Insentif ke Pemerintah
Namun untuk tarif cukai untuk Sigaret Kretek Tangan (SKT) baik untuk golongan I A, IB, II A maupun II B tidak mengalami kenaikan. Dengan demikian, rata-rata kenaikan tarif cukai rokok pada tahun 2021 mencapai sebesar 12,5%.
Agus menilai keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai pada golongan SKT memang cukup positif mengingat karakteristik industri tersebut yang padat karya. Namun ia menambahkan keputusan tersebut tidak serta meringankan beban petani tembakau.
BACA JUGA: Ini Penjelasan Menkeu Soal Kenaikan Cukai Rokok di 2021
Menurut APTI, kebijakan kenaikan tarif cukai terutama di golongan SKM akan menekan permintaan tembakau di tingkat petani. Walhasil, petani tembakau akan terpaksa menurunkan harga jual tembakaunya untuk menghabiskan stok persediaan tembakau.
TAG#Kementerian Keuangan, #Cukai Rokok, #Petani Tembakau, #Kenaikan Tarif Cukai
198741854
KOMENTAR