Australia Cabut Larangan Masuk Kapal Pesiar Setelah 2 Tahun

Jakarta, Inako
Australia, Selasa mengatakan akan mencabut larangan masuk kapal pesiar internasional bulan depan. Pencabutan itu akan mengakhiri semua pembatasan perjalanan utama yang diberlakukan sebagai tanggapan terhadap pandemi virus corona setelah dua tahun.
Larangan masuk kapal pesiar mulai berlaku pada Maret 2020 menyusul insiden di mana sekitar 2.700 penumpang, beberapa bergejala infeksi COVID-19, diizinkan turun dari kapal pesiar di Sydney, memicu salah satu wabah virus terbesar di Australia pada hari-hari awal pandemi.
Keputusan untuk tidak memperpanjang larangan setelah itu berakhir pada 17 April didasarkan pada saran medis, menurut menteri kesehatan Greg Hunt, yang mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pencabutan itu "konsisten dengan pembukaan kembali perbatasan internasional Australia" dan menunjukkan bahwa tanggapannya untuk pandemi telah berhasil.
Di bawah kebijakan baru, penumpang perlu divaksinasi ganda, dan masuknya akan tergantung pada kesiapan masing-masing negara bagian dan teritori untuk menerima kapal pesiar di pelabuhan dalam yurisdiksi mereka.
Keputusan untuk mengizinkan kapal pesiar internasional kembali ke Australia muncul sekitar sebulan setelah perbatasannya dibuka kembali untuk turis yang divaksinasi penuh.
Australia menyambut lebih dari 600.000 penumpang kapal pesiar pada 2019 dari hampir 350 kapal, menurut Menteri Dalam Negeri Karen Andrews.
TAG#kapal pesiar, #larangan, #sutralia, #pencabutan larangan, #covid-19
198734904
KOMENTAR