Australia Dilanda Kebakaran, Kemenlu RI Minta WNI Waspada

Binsar

Tuesday, 12-11-2019 | 08:00 am

MDN
Kebakaran hutan di Australia menewaskan tiga orang dan menghancurkan 150 rumah. [ist]

Jakarta, Inako

Untuk kesekian kalinya, Australia dilanda kebakaran hebat seiring memasuki puncak musim kering di benua itu. Untuk mengantisipasi jatuhnya korban jiwa, Kementerian Luar Negeri Indonesia telah mengeluarkan peringatan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Australia, khususnya di bagian timur negara itu untuk meningkatkan kewaspadaan.

Sebagaimana ramai diberitakan media negara itu, sejak pekan lalu, kebakaran hebat telah melanda sejumlah area hutan di wilayah Australia Timur.

Akibat musibah itu, tiga orang dilaporkan tewas dan lebih dari 150 rumah ludes terbakar. Diloporkan juga, lebih dari 100 titik kebakaran masih terjadi di New South Wales dan Queensland hingga saat ini dan diperkirakan kondisi itu masih akan berlanjut dalam beberapa hari ke depan.

"Kami mengimbau Anda yang berada di sekitar lokasi terdampak untuk meningkatkan kewaspadaan, menghindari titik lokasi kebakaran, dan mengikuti imbauan otoritas setempat seperti Fire and Resque NSW (fire.newsgov.au) dan Queensland Fire and Emergency Services (gfes.gld.gov.au)," bunyi imbauan Kementerian Luar Negeri Indonesia.

"Apabila Anda memerlukan bantuan, hubungi hotline KJRI Sydney di nomor 0423 760 106 atau melalui Tombol Darurat aplikasi Safe Travel Kementerian Luar Negeri RI. Anda juga dapat menghubungi nomor 000 untuk fire emergency dan nomor 1800 679 737 untuk Bush Fire Information Line," bunyi pernyataan Kemenlu sebagaimana dirilis, Selasa (12/11/2019).

Sementara itu, sebelumnya New South Wales dan Queensland telah mengumumkan keadaan darurat, paska terus meluasnya kebakaran hutan.

Otoritas pemadam kebakaran New South Wales telah mengeluarkan tingkat maksimum peringatan kebakaran untuk pertama kalinya sejak peringatan mulai diperkenalkan satu dekade lalu. Status itu dikeluarkan setelah bencana mematikan "Black Saturday" di Australia.

KOMENTAR