Australia Larang Operasional Boeing 737 MAX 8

Binsar

Wednesday, 13-03-2019 | 10:38 am

MDN
Ada 9 Negara Larang Penerbangan Boeing 737 Max, Terbaru Malaysia dan Australia [ist]

Canberra, Inako –

Pihak-pihak yang memutuskan melarang pengoperasian pesawat Boeing seri 737 MAX bertambah. Yang terbaru

Pemerintah Australia secara resmi melarang penggunaan pesawat Boeing Seri 737 MAX 8. Keputusan itu menambah deretan panjang negara yang melarang pengorasian burung besi itu.

Seperti dilansir The Guardian, Selasa (12/3), Australia melarang pengoperasian pesawat 737 MAX 8 walau maskapai mereka tidak ada yang menggunakan tipe itu. Bahkan, mereka memutuskan melarang penggunaan seluruh generasi 737 MAX dari dan menuju Negeri Kanguru.

Hal ini adalah dampak dari kekhawatiran selepas burung besi mutakhir itu dua kali jatuh dan menewaskan seluruh awak serta penumpang.

Keputusan itu membuat penerbangan maskapai Silk Air, yang merupakan anak perusahaan Singapore Airlines, dan Fiji Airways dari dan menuju Australia terganggu.

Terpisah, salah satu maskapai terbesar Brasil, GOL, memutuskan mengistirahatkan tujuh armada 737 MAX 8 mereka. Sedangkan maskapai asal Meksiko, Aeromexico, juga melakukan hal yang sama terhadap enam armada mereka dari tipe yang serupa.

Kecelakaan pesawat maskapai Ethiopian Airlines pada 10 Maret lalu kembali membuat Boeing dan produk tipe 7373 MAX 8 dipertanyakan. Sebab, kejadian itu berselang kurang dari lima bulan pasca insiden yang sama yang terjadi pada Lion Air JT610.

Karena kekhawatiran akan keandalan pesawat itu, China, Singapura, Indonesia, Korea Selatan, dan Ethiopia memutuskan tidak menggunakan pesawat itu sementara waktu.

Boeing meluncurkan 737-8 MAX sebagai pemutakhiran seri 737 yang sudah bertahan selama 50 tahun. Pesawat itu diklaim mempunyai mesin yang lebih irit dalam konsumsi bahan bakar, dan menjadi salah satu produk terlaris mereka. Tipe itu mempunyai pesaing berat, yakni A320neo buatan pabrikan pesawat asal Prancis, Airbus.

Kecelakaan maut pertama seri 737-8 MAX terjadi pada 29 Oktober 2018. Saat itu, pesawat yang dioperasikan maskapai Lion Air dengan nomor penerbangan JT610 jatuh di perairan Tanjung, Karawang, menewaskan seluruh penumpang dan awak.

Sedangkan kecelakaan kedua terjadi pada 10 Maret 2019. Insiden itu terjadi saat pesawat yang dioperasikan Ethiopian Airlines bernomor penerbangan ET302 dari Addis Ababa menuju Nairobi, Kenya, jatuh sekitar pukul 08.44 waktu setempat.

Penyebab kedua kecelakaan pesawat itu masih diselidiki melalui data perangkat perekam data penerbangan dan percakapan kokpit.

KOMENTAR