Awasi Peredaran Narkoba, Pemkot Pekalongan Launching Kampung CERIA

Pekalongan, Inako
Pemerintah Kota Pekalongan launching Kampung CERIA (CERdas anti narkobA) Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Rumah Pintar Al Ma’laa Kota Pekalongan di Kelurahan Jenggot, Kecamatan Pekalongan Selatan Senin (9/12/2019).
Tujuan didirikannya Kampung Ceria ini agar unsur pemerintah, aparat penegak hukum, sampai dengan masyarakat ikut andil dalam pengawasan peredaran narkoba yang mungkin saja terjadi di Kota Pekalongan.
Walikota Pekalongan, Saelany Machfudz mengapresiasi seluruh warga Kelurahan Jenggot yang telah berhasil mewujudkan berdirinya Kampung Ceria bekerjasama dengan IPWL Rumah Pintar Al Ma’laa Kota Pekalongan.
“Semua orang sepakat saat ini Indonesia dalam keadaan darurat narkoba tidak terkecuali di Kota Pekalongan. Ini menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat bahwa narkoba merupakan ancaman serius karena membawa dampak yang sangat buruk bagi generasi muda bangsa ini,” ungkap Saelany.
Kota Pekalongan yang berada di Pantura merupakan daerah terbuka, stasiun kereta api di Kota Pekalongan merupakan jalur yang paling sibuk setelah Semarang dan Solo. Dengan demikian para penumpang bisa datang dan pergi serta bertransaksi di Kota Pekalongan.
“Kota Pekalongan masih menjadi primadona bagi masyarakat yang melintas baik arah Jakarta ke Surabaya maupun sebaliknya. Mereka yang melintas kota ini bukan saja yang ingin berdagang atau investasi juga ada niatan yang jahat yakni untuk bertransaksi narkoba,” tutur Saelany.
Terkait laporan penyelenggaraan pembangunan di Kelurahan Jenggot, Saelany mengapresiasi kinerja dari segenap aparatur Kelurahan Jenggot yang tentu saja didukung oleh LPM, BKM, fasilitator, dan masyarakat dalam melaksanakan program-program pembangunan melalui berbagai dana yang dikeluarkan pemerintah di tahun anggaran 2019, baik itu dana kelurahan pokkir maupun berbagai dana bantuan dari pemerintah daerah, provinsi, maupun pusat.
Sementara itu, Lurah Jenggot, Taibin merincikan pembangunan di Kelurahan Jenggot antara lain peningkatan jalan cor di Jalan Pelita III lebar 4,5 meter, panjang 200 meter menelan biaya Rp 444.404.000 dari DPUPR, perbaikan MCK dengan biaya Rp 36 juta dari dana kelurahan, pembuatan jembatan belakang Madrasah Aliyah Yapensa dengan biaya Rp 434.100.000 dari DPUPR, pembuatan drainase dengan biaya Rp 229 juta dari Dinperkim, peningkatan jalan di beberapa RW melalui dana pokkir dikerjakan oleh Dinperkim, peningkatan jalan paving dan perbaikan saluran air menyebar di beberapa RW baik dari dana Kelurahan, LPM, dan BKM telah selesai dikerjakan dengan biaya Rp 319.714.000.
“Kami juga salurkan delapan alat pemadam kebakaran (apar) untuk delapan sekolah, 4 mesin potong rumput, 4 gerobak sampah. 1 paket alat kesenian tradisional untuk nguri-uri budaya lokal, 1 APE untuk Paud Akrom Khasani (Pembinaan PKK Kelurahan jenggot), 11 paket buku untuk 11 perpustakaan RW, 30 penerima manfaat RTLH dari dana pusat Rp 17.500.000 per unit, 15 penerima manfaat RTLH dari dana APBD Kota Pekalongan Rp 7.500.000 per unit, dan 4 keluarga mendapatkan bantuan dana kematian, 1 paket alat kesehatan untuk Posyandu Lansia,” terang Taibin.
TAG#Kampung Ceria #narkoba #pemkot pekalongan #jateng
198731427

KOMENTAR