Bachtiar Nasir Akan Dijemput Paksa Jika Tak Hadiri Panggilan Ketiga

Jakarta, Inako
Penyidik Bareskrim Polri akan melakukan jemput paksa Mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir sepulangnya ke Indonesia.
BN akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana pengalihan aset Yayasan Keadilan Untuk Semua.
Ketika panggilan ketiga dilayangkan yang bersangkutan berhalangan hadir karena sedang berada di Arab Saudi.
"Hari ini penyidik menerima kembali informasi dari pengacaranya yang bersangkutan tidak bisa hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini, karena kebetulan ada kegiatan di luar negeri" kata Kepala Biro Humas Penerangan Masyarakat Brigjen (Pol) Dedi Prasetio di Gedung Humas Mabes Polri Jakarta Selatan.
TAG#Polri
198731021
KOMENTAR