Bawaslu Didesak Bertindak Tegas pada Pelanggaran Dukungan Prabowo-Gibran

Sifi Masdi

Friday, 24-11-2023 | 11:43 am

MDN
Perangkat Desa yang mendeklrasi dukungan terhadap pasangan Prabowo-Gibran melanggar aturan Pemilu [ist]

 

 

 

Jakarta, Inako

Sebuah sorotan tajam jatuh pada deklarasi kontroversial yang dilakukan oleh kepala desa dan perangkat desa yang secara terang-terangan menyatakan dukungan untuk pasangan Prabowo-Gibran. Menurut peneliti senior BRIN, Lili Romli, tindakan ini tidak hanya mencoreng netralitas yang seharusnya dijunjung oleh pemimpin desa, tetapi juga dianggap sebagai pelanggaran berat terhadap aturan pemilu.

 

BACA JUGA : Didik Suhardi: Anak Muda Dibutuhkan untuk Capai Indonesia Net Zero Emission

Lili Romli menyoroti urgensi Bawaslu untuk mengambil tindakan tegas dalam menyikapi pelanggaran ini, mengingat konsekuensi serius yang bisa timbul akibat pelanggaran aturan pemilu yang diatur dalam UU No 7 Tahun 2017. "Bawaslu harus bersikap tegas dan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Larangan bagi kepala desa dan perangkat desa untuk terlibat dalam dukungan pasangan capres dan cawapres sangat jelas dalam UU Pemilu," tandasnya.

Pasangan Prabowo-Gibran [ist]

 

Lebih lanjut, Romli menekankan bahwa penegakan aturan ini tidak hanya penting untuk memastikan integritas pemilu yang jujur dan adil, tetapi juga sebagai langkah kritis untuk mencegah terjadinya preseden buruk di masa depan. "Bawaslu harus menjalankan perannya sebagai pengawas pemilu dengan penuh keberanian dan wibawa. Kegagalan untuk mengambil tindakan tegas dapat merusak kepercayaan publik terhadap integritas Bawaslu," ujarnya.

 

BACA JUGA : Ganjar Pranowo: Transisi Energi Adalah Keharusan, Bukan Hanya Isu Kampanye

Dengan tegas, Lili Romli mendorong Bawaslu untuk segera menunjukkan kekuatannya sebagai wasit yang adil dan tak kenal kompromi. "Waktunya bagi Bawaslu unjuk kekuatan dan membuktikan bahwa mereka mampu menjalankan tugas pokoknya dengan sungguh-sungguh," pungkasnya, mencerminkan harapan akan penegakan hukum yang konsisten demi menjaga fondasi demokrasi yang kuat.

 

 


 

 

 

KOMENTAR